KABARSINJAI, – Polisi berhasil membekuk tiga pelaku pemarangan yang mengakibatkan MA menjadi korban. Ketiga pelaku tersebut adalah DJ (24), MY (20), dan F (20). Dari ketiga pelaku, dua diantaranya adalah residivis kasus pengeroyokan di Diskominfo dan Persandian Sinjai beberapa tahun lalu.
Peristiwa ini terjadi pada malam hari tanggal 16 Februari 2025 di Jalan Husni Tamrin, Sinjai Utara. Korban MA melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai, yang kemudian langsung melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan DJ, MY, dan F sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, dalam press release di Lobby Pratisara Polres Sinjai, Selasa (18/2/2025).
Kronologis kejadian bermula ketika pelaku melintas di Jalan Husni Tamrin, dan mendengar ada seseorang yang berteriak. Setelah bertanya dan tidak mendapatkan jawaban. Pelaku DJ dan MY kemudian ke Jalan Teratai mengambil senjata tajam (Sajam) jenis parang.
“Jadi MY langsung mengambil parang yang diselip di celana dan memarangi korban, sedangan dua rekannya DJ dan F melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong,” sambungnya.
Akibat perlakuan ketiga pelaku, korban mengalami luka serius akibat pemarangan tersebut, termasuk luka pada lengan kiri, pundak kiri, pundak kanan.
“Kami sudah melakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Polres Sinjai,” tambahnya didampingi Kanit Tipidum Abd. Waris dan Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Sahabuddin.
Dari ketiga pelaku, dua diantaranya merupakan residivis kasus pengeroyokan di Diskominfo dan Persandian Sinjai yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia beberapa tahun lalu. Mereka adalah DJ dan MY.
“Dua pelaku ini residivis, DJ sudah bebas murni sedangkan MY masih bebas bersyarat setelah vonis 4 tahun dari kasus pengeroyokan di Galeri Internet Diskominfo Sinjai,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 170 karena secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
“Ancamannya 6 tahun. Barang bukti yang kami sita satu lembar baju kaos warna hitam dan parang yang digunakan masih dalam pencarian,” kuncinya. (*)