Iklan



Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Titik Terang Nasib 541 Non ASN, Ini Kabar Baru dari Pemkab Sinjai

, Jumat, Januari 10, 2025 WIB Last Updated 2025-03-19T06:41:41Z

KABARSINJAI – Nasib tenaga non ASN Kabupaten Sinjai yang sebelumnya tidak tercover Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kemarin, akhirnya menuai titik terang.

Mereka yang berjumlah 541 orang setelah sinkronisasi data, mulai mendapatkan kepastian terkait nasib di tahun 2025, setelah adanya UU ASN Nomor 20 tahun 2023 terkait penataan Non ASN.

Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan menerangkan bahwa jumlah tenaga non ASN di jajaran Pemkab Sinjai sebanyak 4.353 orang. Kini mereka sedang dalam tahap proses pendaftaran melalui SSCASN sampai tanggal 15 Januari 2025 untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.

“Itu yang kemarin awalnya memang tidak ada pendaftaran karena tidak ada formasi. Sekarang sudah terdaftar semua untuk ikut seleksi. Itu kan dijelaskan oleh pak Mendagri di tabel selanjutnya. Pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan mengakomodir 4.353 non ASN untuk mengikuti seleksi tahap kedua,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/01/2025) pagi.

Sebelumnya, penataan non ASN di jajaran Pemkab Sinjai sempat mengalami kendala akibat adanya 541 orang yang terkonfirmasi telah mengikuti seleksi CPNS di luar daerah.

Namun setelah mendengarkan solusi dari hasil rapat koordinasi dari Mendagri, MenPAN-RB dan Kepala BKN, Lukman mengatakan bahwa ke-541 tenaga non ASN tersebut tetap menjadi bagian dari penataan non ASN dan masuk kerja seperti tahun sebelumnya sambil menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Sebab data mereka telah masuk di pangkalan data BKN sebagai non ASN.

“Sudah ada solusi (bagi 541 non ASN). Arahan dari BKN Yang tidak lolos CPNS itu tetap masuk dan menunggu kebijakan pemerintah pusat. Mereka tetap diminta aktif bekerja dan akan dibayarkan upah kerjanya dengan nilai seperti tahun lalu,” jelas Lukman. (*)

Iklan