KABARSINJAI – Setiap awal pekan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi daerah.
Rakor ini diikuti oleh seluruh pemerintah Kabupaten / Kota se Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Dari Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rakor tersebut diikuti langsung oleh Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa bersama Tim Penggendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sinjai secara daring melalui Via Zoom, Senin (14/10/2024).
Dalam Rakor pengendalian inflasi daerah yang dipimpin Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kemendagri, Ir. Restuardy Daud diketahui Indeks Perubahan Harga (IPH) untuk Kabupaten Sinjai pada Minggu I Oktober berada di angka 0.25 persen berdasarkan data BPS Sinjai.
Menurut penuturan Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Dra. Nurhayati disampaikan bahwa Pemkab Sinjai terus berupaya menurunkan inflasi daerah. Buktinya dengan rutin menggelar Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjual komoditas pangan dengan harga terjangkau dan berkualitas.
“Meskipun IPH kita stabil, Pemkab Sinjai terus menggalakkan Pasar Murah dan GPM secara rutin. Beberapa waktu lalu diadakan Pasar Murah Bikeru. Besok ada juga ada GPM bertempat di Dinas Ketahanan Pangan,” jelasnya.
Lewat rapat ini juga diketahui beberapa harga komoditas ditingkat produsen berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) atau Harga Pokok Penjualan (HPP) yang perlu menjadi perhatian, diantaranya bawang merah, telur ayam ras, kedelai biji kering, dan ayam ras pedaging.
Sementara untuk ditingkat konsumen komoditas pangan yang harganya diatas HAP/HPP diantaranya beras medium zona 3, beras premium zona 3, dan beras premium zona 2.
Data itu bersumber dari Dinas Urusan Pangan se-Indonesia Badan Pangan Nasional.
Dirjen Bina Bangda berharap seluruh daerah mencermati harga dan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam mempertahankan apa yang sudah dicapai dengan baik ataupun memperbaiki yang masih kurang temasuk HAP/HPP yang berada di bawah atau di atas ketentuan. (**)