Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Sempat Terhenti, Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD di Sinjai Timur Masuki Babak Baru

, Minggu, Mei 05, 2024 WIB Last Updated 2025-03-18T07:34:51Z

KABARSINJAI – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sinjai Timur pada 27 Oktober 2023 lalu, telah mengalami perkembangan setelah tahap penyelidikan resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini sebelumnya berhenti karena karena alasan tidak cukup bukti. Namun, akhirnya dibuka kembali. Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah pada 2 Desember 2023 lalu, menjamin bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional.

Kasus ini pertama kali mencuat beberapa bulan yang lalu ketika seorang murid Sekolah Dasar (SD)!diduga korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru. Dalam penyelidikan, polisi menemukan adanya peristiwa pidana yang kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sebelum kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan terlebih dahulu telah dilakukan gelar perkara pada hari Senin (29/4/24) yang dipimpin Kapolres Sinjai dan dihadiri Wakapolres Sinjai, Kasat Reskrim, Kanit PPA dan penyidik Sat Reskrim Polres Sinjai.

Baca Juga: Sikapi Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Kapolres Sinjai Datangi Langsung TKP

“Penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim ditemukan adanya peristiwa pidana yang kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan. Tim penyidik kini tengah mengumpulkan lebih banyak bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang relevan untuk memperkuat kasus tersebut,” kata Kapolres Sinjai, Minggu (5/5/2024).

Fery sapaan akrabnya menyatakan bahwa kasus ini menjadi atensi, dan ini sebagai bentuk komitmen serius dalam melakukan penanganan setiap dugaan tindak pidana secara profesional dan prosedural termasuk kasus dugaan pencabulan ini.

“Kami akan menuntaskan kasus ini dan memastikan semua langkah hukum akan dijalankan sesuai prosedur,” jelasnya.

Fery menambahkan kasus ini dilaporkan orang tua korban dengan Laporan Polsi Nomor : LP / B / 250 / X /2023 / SPKT Res Sinjai, tanggal 27 Oktober 2023.

Sebelumnya diberitakan pihak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah mendukung seluruh proses hukum terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Pihak Sekolah Dukung Proses Hukum Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Sinjai Timur

Iklan