Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

KPPN Sinjai Tuntaskan Pembayaran THR Kepada 1.443 ASN Pusat

, Senin, April 01, 2024 WIB Last Updated 2025-03-22T06:42:43Z

KABARSINJAI – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyandang status pegawai pemerintah pusat di Kabupaten Sinjai telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran IdulFitri 1445 Hijiriah tahun 2024 Masehi.

THR ASN pusat telah dicairkan pada Kamis, 28 Maret 2024 pekan lalu oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sinjai.

“Sudah cair dan kami sudah bayarkan semuanya. Pekan lalu sudah tuntas semua,” kata Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi, Senin (1/4/2024).

Arif membeberkan total pembayaran THR kepada 1.443 ASN pusat yang tersebar di beberapa satuan kerja (Satker) vertikal mitra kerja KPPN Sinjai.

“Totalnya Rp6,52 miliar lebih untuk 1.443 ASN pusat di Sinjai,” jelasnya.

Arif berharap pembayaran THR tersebut mampu mendorong konsumsi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik pada Kabupaten Sinjai.

Dikatakan Arif, pembayaran THR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14/2024, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik. (*)

Iklan