Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Seleksi PPPK Tahap 3 Minta Dievaluasi, Prioritaskan Guru Honorer Negeri

, Selasa, Januari 11, 2022 WIB Last Updated 2025-03-17T05:53:48Z

KABARSINJAI.COM, Nasional, – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek bersama Panselnas mengevaluasi kembali pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021.

Dia berharap jangan sampai masalah seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2 terulang lagi di tahap ketiga nanti.

“Evaluasi dulu, jangan menumpuk masalah lagi,” kata Syaiful, seperti dilansir di Jpnncom Senin (10/1).

Dia menyatakan pemerintah harus kembali pada semangat awal dalam rekrutmen 1 juta PPPK guru. Guru honorer di sekolah negeri yang jumlahnya 700 ribu lebih ingin ditingkatkan kesejahteraannya lewat PPPK.

Baca juga: Program Strategis Keagamaan, Bupati ASA Sukses Cetak Puluhan Penghafal Al-Qur’an

Seleksi PPPK guru tahap 1, kata dia, semangatnya masih kuat karena sesama honorer di adu. Honorer Harus Tahu Kemudian, di seleksi PPPK guru tahap 2 diadu dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Jika tes PPPK guru tahap 3 sistemnya masih seperti seleksi kedua, lanjutnya, sudah pasti kejadian sebelumnya akan terulang kembali.

Akibatnya, banyak guru honorer negeri tersingkir oleh guru swasta.

Sementara, sekolah swasta juga kekurangan guru yang sudah dilatihnya.

Baca juga: Pusat Target Cakupan Vaksinasi di Sinjai Capai 100 Persen Akhir Februari

“Kami mengharapkan sistem ini diubah. Prioritaskan guru honorer negeri,” katanya.

Sebab, lanjut Syaiful, sebanyak apa pun mereka belajar, nilainya tidak akan bisa melampaui guru swasta dan lulusan PPG yang rata-rata punya sertifikat pendidik.

Baca juga: Cari Ketua, IKAPTK Kongres Perdana “Solid Bergerak Untuk Sinjai”

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpandangan bahwa kompetisi guru beserdik dan tanpa serdik sangat tidak imbang.

Guru beserdik mendapatkan nilai penuh 500 poin. Guru nonserdik maksimalnya 125 poin. “Coba bayangkan afirmasinya 1/4 berbanding 3/4. Ini tidak adil,” kata Syaiful.

Untuk memperbaiki keadaan, Syaiful menyarankan agar dalam seleksi PPPK guru tahap 3, pemerintah memprioritaskan guru honorer negeri. Hal ini untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) guru honorer negeri akibat masuknya guru PPPK. (jpnn)

Iklan