KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Lapak pedagang takjil musiman di Jalan Bawakaraeng, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, mulai ditertibkan tim terpadu Pemerintah Kabupaten Sinjai, Selasa (28/4/2020)
Meski mendapat protes dari pedagang takjil, sikap tegas dari tim terpadu tetap melaksanakan penertiban tersebut. Lantaran waktu yang diberika untuk meninggalkan lokasi penjualan yang dilarang tidak diindahkan.
Camat Sinjai Utara Hj. A. Hariyani Rasyid menuturkan, penertiban terpaksa dilakukan agar tidak berjualan di sepanjang jalan Gunung Bawakaraeng.
Baca Juga: Relokasi Pedagang Takjil Musiman Dilakukan Besok, Wabup Sinjai: yang Bandel Kita Angkut
Hal ini ntuk menghindari kerumunan massa, apalagi telah dilakukan sosialisasi sehari sebelumnya untuk pindah ke tempat yang telah disediakan.
Para pedagang ini diminta pindah berjualan di Jalan Ahmad Yani (Sekitar Lapangan H. A. Bintang) berdasarkan lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dari hari pertama hingga hari keempat bulan puasa dan mereka nekat berjualan. Akhirnya ditertibkan oleh tim terpadu untuk mengurangi kerumunan banyak orang”, tuturnya saat ditemui.
Di temui terpisah, Kadis Satpol PP Sinjai, Agung Budi Prayogo menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pendekatan secara persuasif selama empat hari ini dan ditandai dengan surat pernyataan untuk pindah berjualan, namun nampaknya masih tak digubris.
Baca Juga: Dua Malam Bubarkan Balapan Liar, 9 Unit Motor di Sinjai Disita Polisi
“Sudah kita himbau, tapi karena membandel akhirnya tim terpadu bersama tramtib kecamatan turun ke lapangan untuk dipindahkan lapaknya”, tandasnya
Sehari sebelumnya Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong dan tim terpadu melakukan sosialisasi sekaligus memberi pengertian kepada para pedagang takjil yang berjualan di lokasi tersebut menggunakan media pengeras suara.
Imbauan ini dilakukan menurut, Kartini, sesuai surat Edaran Bupati Sinjai nomor 19 tahun 2020 tentang penataan dan pembatasan jam serta penerapan jarak fisik (physical distancing) lokasi pedagang takjil. (Ay)
Editor/Andis