Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Dua Malam Bubarkan Balapan Liar, 9 Unit Motor di Sinjai Disita Polisi

, Selasa, April 28, 2020 WIB Last Updated 2025-03-21T06:33:34Z

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kepolisian Resor (Polres) Sinjai berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor hasil balapan liar (bali) dijalan Persatuan Raya, kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin malam (27/4/2020)

Aksi balapan liar ini berhasil dibubarkan oleh pihak Ka SPK Polres Sinjai yang dipimpin Aipda Catur Wahyu Anggono, bersama gabungan piket fungsi atas laporan warga sekitar yang resah dengan aksi balapan liar yang kerap mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, mengungkapkan bahwa pembubaran aksi balapan liar tersebut dilaksanakan bertujuan menciptakan situasi yang aman, kondusif diwilayah hukum Polres Sinjai.

Baca Juga: Ini Macam Bansos untuk Masyarakat Sinjai di Tengah Pandemi Covid-19

” Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karna balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan yang lain, dan dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain”, katanya, Selasa (28/4/2020)

Selain 6 unit motor, pada Minggu malam 26 April 2020, pihak Polres Sinjai juga telah mengamankan 3 unit motor hasil balapan liar (bali) yang meresahkan warga.

Oramg nomor satu di jajaran hukum Polres Sinjai ini, mengimbau untuk mematuhi anjuran pemerintah agar banyak tinggal dirumah.

Baca Juga: Relokasi Pedagang Takjil Musiman Dilakukan Besok, Wabup Sinjai: yang Bandel Kita Angkut

“Jadi ini juga terkait Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak, tidak berkumpul untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19)”,”Imbuh Kapolres Sinjai.” (Tim)

Editor/Andis

Iklan