KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah Kabupaten Sinjai, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar bagi Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku usaha serta Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak Virus Corona (Covid-19).
Pemberian stimulus ini dalam bentuk pembelian barang oleh Pemkab Sinjai ke UMKM atau IKM sebelum diserahkan ke masyarakat yang terdampak Covid-19, dalam bentuk bantuan sosial (Bansos).
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kabupaten Sinjai, Ir H Ramlan Hamid, langkah ini merupakan upaya penyelamatan UMKM dan IKM atau pelaku usaha di Bumi Panrita Kitta.
Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Kejari Sinjai Awasi Dana Kelurahan
Hal itu, lanjut Ramlan berdasarkan penyampaian Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) saat melakukan konfrensi pers pada Senin 20 April 2020 kemarin.
“Kebutuhan pokok yang akan disalurkan ke masyarakat diambil dari beberapa industri atau IKM yang berproduksi khusus untuk menyiapkan bahan-bahan kembali yang akan diserahkan ke masyarakat”, katanya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/4/2020)
Bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten Sinjai Tahun 2020 ini berupa beras, protein ikan dari hasil perikanan dalam bentuk ikan abon mapun ikan presto dan ikan asap, dengan harapan bahwa industri yang menghasilkan produk itu juga bisa berkembang di tengah pandemi virus corona.
Baca Juga: Realokasi Anggaran, Pemkab Sinjai Siapkan 2 Miliar untuk Bansos, Sisanya?
” Termasuk bagi mereka yang sudah merumahkan pekerjanya, bisa merekrut kembali supaya mereka bisa bekerja dan ekonomi tetap bisa berputar,” tandasnya.
Selain stimulus UMKM, IKM dan pelaku usaha, Pemkab Sinjai juga telah menyiapkan anggaran pencegahan penyebaran covid-19 sebesar Rp5 miliar, dan Rp2 miliar untuk jaring pengaman sosial. (Ay)
Editor/Andis