KABARSINJAI.COM, – Sepak terjang Kahar Daeng Sibali (43), dalam dunia kriminal tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), dan pencurian motor (Curanmor), berakhir untuk selamanya. Dia hanya tinggal nama, setelah tewas usai mendapat tindakan tegas oleh Tim gabungan Resmob Polres Sinjai di back up Resmob Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tersangka Kahar mendapat tindakan tegas oleh Tim gabungan Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Ipda Sangkala yang di back up Resmob Polda Sulsel dipimpin Kanit Resmob AKP Edy Sabhara MB.
“Ketika tersangka yang digiring dalam pengembangan kasusnya, berdasarkan pengakuannya jika motor yang digunakan melakukan pencurian di Sinjai. Itu katanya berada di Jeneponto. Namun saat di Jalan tepatnya di Jalan Metro Tanjung Bunga, muncul akal bulus tersangka. Dia lalu minta izin untuk dilepaskan borgol ditangannya. Alasannya dirinya hendak buang air kecil dan merasa sulit membuka resletingnya. Petugas pun melepaskan borgol ditangannya,” kata Dicky, Kamis (25/7/2019)
Begitu borgol lepas dari tangannya kata Dicky lagi, tersangka memberontak dan mendorong lalu menyerang Kanit Resmob Polda Sulsel hingga lepas dari kawalan. Upaya persuasif dilakukan dengan melepaskan tembakan ke udara. Namun tersangka tak menggubrisnya.
“Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun tersangka tak menggubrisnya dengan terpaksa Kanit Resmob Polda Sulsel membidik kaki tersangka, sebutir peluru dilepaskan menerjang paha tersangka seketika itu tersangka roboh, petugas mengeceknya ternyata peluru bersarang di paha sebelah kirinya,” jelas Dicky.
Perwira tiga bunga melati dipundaknya itu melanjutkan, Tim gabungan mengevaluasi tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara. Hanya saja saat diperjalanan kondisi jalan sedang macet sehingga memakan waktu lama tiba di Rumah Sakit Bhayangkara
“Setiba di ruang unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara. Namun oleh dokter mengatakan, bahwa tersangka tidak dapat tertolong lagi. Ia sudah meninggal dunia, selanjutnya jenazah dibawa ke instalasi forensik Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Dicky lagi.
Tak sampai disitu sambung Dicky, jenazah tersangka kembali dilakukan pemeriksaan luar. Dari hasil pemeriksaan awal terdapat luka tembak pada paha bagian kiri serta dilakukan pengambilan sampel urine. Hasil pemeriksaan awal ternyata tersangka positif mengandung metavetamin yang diduga tersangka telah mengkomsumsi Narkoba.
“Jadi sebelumnya Polres Sinjai menerima aduan korban seorang Nasabah Bank BRI. Dalam keterangan korban menyebutkan ada beberapa barang miliknya berupa uang senilai Rp10 juta serta dompet dan handphone yang disimpan didalam sadel motirnya raib digondol maling. Laporan korban terlampir dengan LP / 174 / VII / 2019 / SPKT pada tanggal 18 Juli 2019 lalu,” terang Dicky.
Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sangkala turun melakukan penyelelidikan. Dari hasil penyelidikan tersangka teridentifikasi. Selanjutnya dilakukan penyelidikan keberadaannya. Alhasil tersangka diketahui tengah berada di Jalan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Setelah terkuak hasil penyelidikan. Tim Resmob Polres Sinjai berkoordinasi oleh Tim Resmob Polda Sulsel untuk membac up penangkapan tersangka. Sebuah rumah di Jalan Tamangapa dikepung. Hasilnya tersangka tanpa perlawanan langsung dibekuk, pada hari Rabu sore (24/7/2019), selanjutnya dilakukan penggeledahan,” ungkap Dicky. melanjutkannya.
Mantan Direktorat Sabhara Polda Kepulauan Riua itu merinci barang yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa satu unit hp merek Realme, tiga unit hp merek Vivo, satu unit hp merek Xiomi, satu unit hp merek IPhone, satu unit hp merek Nokia, satu unit hp merek Samsung, sebanyak sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu obeng, dua kunci Lette T, dua kunci L, satu buah jam tangan dan satu buah dompet.
Setelah barang bukti dirampungkan dilokasi, selanjutnya warga Jalan Rajawali, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso itu bersama barang bukti kejahatannya digiring ke Posko Tim Resmob Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Menurut penuturan tersangka jika dirinya mengakui telah menggasak uang milik Nasabah Bank BRI Sinjai yang disimpan didalam motor. Juga diakui ada tujuh titik lokasi lainnya.
Dia tersangka berhasil menggasak dua unit hp dan dompet berisi uang milik korban didalam sadel motor setelah berhasil dicongkelnya, setelah beraksi langsung kabur ke Jeneponto menyimpan motor yang digunakan yang selanjutnya tersangka bersembunyi di Jalan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar,” Kombes Pol Dicky menandaskan.
sumber / Beritabersatu.com
Editor / Bahar