Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Serahkan Senjata, Anggota KKB Punjak Jaya Kembali Ke NKRI

, Selasa, Juni 11, 2019 WIB Last Updated 2025-03-17T05:54:15Z

IBC, MULIA – Apel gabungan pertama setelah libur hari Raya Idul fitri dilingkungan pemerintah Kabupaten Puncak Jaya yang dilaksanakan di lapangan alun-alun Kota baru Mulia, Selasa (11/06/2019).

Para peserta apel terdiri dari Aparatur sipil negara, TNI /Polri, Instansi Vertikal, Tenaga Pendukung Honorer, CPNS, LMA, Tokoh pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Satgas Amanah, pejuang pepera, dan seluruh masyarakat dilingkungan pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Dalam Apel tersebut anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya, Wiginus menyatakan pernyataannya, bahwa berhenti dan keluar dari Gerakan KKB di Puncak Jaya tanpa Paksaan atau tekanan dari pihak manapun, melainkan atas kesadaran diri sendiri, hati nurani, dan panggilan imannya selaku umat beragama.

Kedua dirinya juga mengakui dan bergabung dengan pemerintah Republik Indonesia sebagai pemerintahan yang sah, “Sebagai bukti dan kesungguhan saya, maka saya menyerahkan sepucuk senjata api kepada Bupati Puncak Jaya untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Gire.

Lanjutnya, mulai saat ini dirinya tidak akan kembali bergabung bersama KKB karena ia dan keluarganya ingin hidup tenang dan tenteram dalam negara kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagai mantan anggota KKB, saya mengajak seluruh anggota KKB untuk bergabung dengan pemerintah Republik Indonesia, menyerahkan semua jenis senjata api kepada pihak yang berwenang, dan bersama-sama membangun bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pesannya.

Ia juga berjanji akan taat dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, “Sebagai warga Negara Indonesia maka saya bersama dengan pihak TNI/POLRI dan seluruh elemen bangsa akan berjuang menjaga keamanan dan keutuhan NKRI,” ucap Gire.

Meski demikian Wiginus Gire juga meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Puncak Jaya akan hak-haknya sebagai warga negara, tidak ditahan dan tidak dihukum serta diberikan ruang bersama keluarga untuk menjalani kehidupan yang layak seperti warga negara Indonesia lainnya.

Selanjutnya permintaanya tersebut agar diberikan kesempatan untuk berperan dalam membangun bangsa dan negara, khususnya diwilayah Kabupaten Puncak Jaya.

“Pembangunan harus berlaku adil dan merata diseluruh wilayah Nusantara untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.

Adapun Penyerahan sepucuk senjata api oleh wiginus Gire mantan anggota KKB kepada Bupati Yuni, dan penandatangan surat pernyataan oleh saudara Wiginus Gire disaksikan oleh Dandim 1714/PJ dan Kapolres Puncak Jaya serta diketahui oleh Bupati Puncak Jaya.

Sementara itu Bupati Puncak Jaya selaku pembina Apel mengatakan, bahwa menerima sepucuk senjata dan ini sebagai alat negara oleh karena itu sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku yang berhak memegang senjata ini ialah TNI/Polri, “Sebab itu saya menyerahkan senjata ini kepada Kapolres Puncak Jaya dan Dandim 1714/PJ,” tutur Bupati

Sambungnya menyampaikan, bahwa berkat kehendak Tuhan, dan doa-doa seluruh lapisan anggota masyarakat akhirnya mereka dapat bergabung kembali di NKRI tanpa paksaan tanpa dibayar tanpa dipaksakan, dengan sendirinya Meraka kembali bergabung dalam NKRI, bagi teman-teman yang masih diluar agar secepatnya bergabung dengan NKRI.

Ia juga menambahkan bahwa penyerahan sepucuk senjata ini bukan hoax atau pun senjata rusak semacamnya melainkan senjata ini bagus dan masih berfungsi dan untuk membuktikan itu oleh karenanya tadi kita membunyikannya menembakkannya dengan mengarah ke atas.

“Ini merupakan suatu peristiwa yang besar bagi Puncak Jaya semoga ini menjadi awal yang baik bagi Kabupaten ini dan kita semua,” tutup Bupati dalam keterangan tertulisnya melalui Humas Puncak Jaya yang diterima redaksi, Selasa (11/6/2019).

Editor : MAS

Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA

Iklan