Iklan



Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Parit Rusak Akibat Penimbunan Jalan, Masyarakat Minta Tanggungjawab Kontraktor dan PPTK

, Jumat, Juni 21, 2019 WIB Last Updated 2025-03-17T05:53:57Z

IBC, LANGSA – Warga Desa Paya Bujok Bramo Kecamatan Langsa Barat merasa kecewa dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa Bidang Cipta Karya yang mengerjakan penimbunan jalan.

Akibat penimbunan jalan parit di kiri kanan jalan roboh namun hingga kini tidak diperbaiki pihak PUPR.

“Walhasil air tidak bisa mengalir lagi karena sudah tertutup dengan bangunan yang roboh ditambah material penimbunan menutupi parit tersebut.” ucap warga yang minta namanya dirahasiakan kepada Indonesia Berita, Jumat (21/6/2019).

Selanjutnya warga tersebut menyatakan sebetulnya apa yang dilaksanakan Dinas PUPR sudah benar.

“Dinas PUPR Kota Langsa sudah benar melakukan penimbunan jalan, tetapi tidak harus merusak bangunan yang sudah ada.” jelasnya.

Parit tersebut belum lama dibangun menggunakan Dana Desa, namun pihak PUPR Langsa dan rekanan sepertinya tidak mau rugi, walaupun kerusakan parit beton yang dimaksut disebabkan karena mobil dam yang melakukan penimbunan jalan tersebut.

Sementara itu Dinas PUPR Langsa yang dikonfirmasi Media Indonesia Berita, Kabid Cipta Karya Syamsul sangat irit menjawabnya.

“Maaf belum bisa kasi komentar ,saya tanya dulu sama  PPTK nya.” tulisnya singkat melalui pesen singkatnya di whatsapp saat dimintai konfirmasi terkait patahnya parit pada Senin 17 Juni 2019 lalu.

Sampai hari ini berita tayang Kabid Cita Karya tidak ada memberi komentarnya terkait roboh nya parit akibat penimbunan jalan tersebut.

Diketahui penimbunan lorong Geuchik Hanafiah Dusun Peutua Rahim Desa Paya Bujok Beuramo dikerjakan oleh CV Didarrdzi Jaya Bahari, tanggal kontrak 26 April 2019.

Dengan nilai kontrak 199.625.000 dan diawasi oleh PPTK yang menyandang gelar Sarjana Ekonomi.

Ini juga menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat,bagaimana bisa tamatan Sarjana Ekonomi diangkat menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) apakah di lingkungan PUPR Langsa tidak ada lagi PNS yang menyandang gelar Sarjana Tehnik (ST).

Penulis : Iqbal

Editor : YES
Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA

Iklan