Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Total 11 Hari, Ini Jadwal Libur dan Cuti Lebaran PNS

, Kamis, Mei 16, 2019 WIB Last Updated 2025-03-17T05:51:42Z

KABARSINJAI.COM, – Pegawai Negeri Sipil (ASN) akan menikmati libur cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah atau Lebaran.

Dilansir dari CNN, Cuti bersama ini akan dimulai pada tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019. Artinya bila ditotal jumlahnya 11 hari.

Jumlah tersebut Kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, pekan lalu lebih banyak dibanding libur cuti Lebaran 2018 yang hanya 10 hari.

Baca Juga: Ketua DPRD dan Forkopimda Buka Puasa Bersama Bupati Sinjai

“Mulai (libur cuti Lebaran) 30 Mei, tanggal 10 Juni masuk. Senin masuk tanggal 10 Juni”, Terangnya.

Kendati BKN telah menyatakan masa libur cuti bersama bagi PNS dalam rangka Lebaran 2019, namun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani belum bisa memastikan waktu libur cuti bersama itu bisa diputuskan.

Pada saat yang sama, proyeksi libur nasional Lebaran sudah beredar di masyarakat, yaitu pada tanggal 5-6 Juni 2019. Menurut Puan, pemerintah masih perlu melakukan rapat koordinasi sekaligus menunggu kepastian hilal peringatan 1 Syawal dari Kementerian Agama.

“Tanggal 3 Juni akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri, insya Allah libur nasional terkait Lebaran tanggal 5 dan 6 Juni. Kami masih harus bikin proyeksi libur nasionalnya,” ungkapnya.

Baca Juga: STISIPM Sinjai Gelar Festival Anak Saleh di Tassililu, Tujuannya…

Tahun lalu, tiga kementerian melalui koordinasi di bawah Puan memutuskan libur cuti bersama dalam rangka Lebaran pada 11-20 Juni 2019. Penetapan itu merupakan keputusan pertama libur cuti Lebaran mencapai 10 hari.

Pemerintah sengaja memberikan libur cuti Lebaran sebanyak 10 hari demi mengurangi potensi kemacetan yang terjadi kala mudik Lebaran. Pemerintah berharap jatah libur yang lebih panjang bisa membuat masyarakat silih berganti melakukan mudik, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan saat puncak mudik. (**)

Editor / Bahar

Iklan