Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Ratusan Kader HMI Padang Aksi di DRPD Sumbar, Tak Satupun Anggota DPRD di Kantor

, Sabtu, Mei 25, 2019 WIB Last Updated 2025-03-17T05:54:44Z

IBC, PADANG – Sekitar 500-an mahasiswa dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)  Cabang Padang gelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (24/5/2019).

Semula masa aksi melakukan orasi di bundaran simpang empat kantor DPR, sekitar 15 menit melakukan orasi di jalanan dan berorasi di depan kantor, massa aksi HMI menuntut kematian dan evaluasi penyelenggara Pemilu 2019.

Ratusan mahasiswa yang ikut membawa atribut aksi dan juga beberapa spanduk bertuliskan ‘DPRD Sumbar Desak Pemerintah Pusat Cairkan Santunan”.

Saat masa aksi meminta Ketua DPRD untuk datang menemui masa aksi, Kabag Humas Lazuwardi menghampiri kerumunan masa dan menyampaikan bahwa tidak satupun anggota DPRD Provinsi berada di kantor.

“Seluruh anggota DPRD sedang ada di luar kota.” ungkap Lazuwardi

Ketua Umum HMI Padang Rahmaddian mengungkapkan mahasiswa merasa kecewa karena tak satupun angota DPRD berada di kantor untuk menampung aspirasi mahasiswa, beruntung aparat kepolisian menenangkan masa aksi yang mulai merasa kecewa dengan mengajak berdialog dengan beberapa perwakilan dari massa aksi.

“Kami datang untuk mengambil peran, dalam artian sumbangsiholakan, ide-ide dan juga terkait terkait penyelenggara Pemilu 2019, Aksi yang dilakukan HMI Cabang Padang, merupakan aksi damai. Bapak-bapak, dan kawan-kawan sekalian, sudah sama-sama tau karena aksi HMI, kami datang atas nama kedamaian, kami tidak akan membuat keributan,” ungkap Rahmaddian.

Ketua Umum HMI Cabang Padang Rahmaddian menyampaika. berdasarkan kajian kami, aksi bela 03 Persatuan indonesia, Isu kebangsaan, maka kami menuntut:
– Evaluasi Pemerintahan
1. Pemerintah RI dan aparat keamanan berwajib menjamin kestabilan nasional demi keamanan rakyat
2. Pemerintah RI harus responsif terhadap permasalahan nasional untuk meminimalisir delegitimasi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
– Persoalan Kemanusiaan
1. Polri sebagai lembaga yang dipercayai menjamin keamanan masyarakat harus menjalankan P.24 polkapolri 9/2008 sebagaimana mestinya
2. Pemerintah RI mesti menjamin, melindungi, dan menjalankan UUD 1945 Pasal 28 dan UU HAM No.39 th.1999 dalam rangka menjamin dan melindungi Hak Asasi Manusia serta memenuhi Hak Warga Negara Indonesia.
– Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu
1. Pemerintah RI harus mengusut tuntas jatuhnya korban jiwa dalam pelaksanaa sistem Pemilu 2019
2. Segerakan Revisi UU Pemilu No.7 tahun 20173. Pemerintah daerah segera mendesak Pemerintah Pusat untuk mencairkan dana santunan bagi keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia.

Aksi berlangsung dengan damai tak ada aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian, di akhir seluruh masa aksi ngotot ingin berdialog di ruangan sidang DPRD,

Ratusan kader HMI Sumbar gelar aksi di depan kantir DPRD Sumbar, Jumat (24/5/2019). Photo : Fikri/IBC

Pihak kasubag humas mempersilahkan masa untuk kedalam, sekitar 500 orang memenuhi ruangan sidang, sesaat ruangan sidang DPRD Provinsi Sumbar penuh sesak mahasiswa

Menurut Rahmaddian mahasiswa menyaampaikan aspirasi dengan dan tertib di ruangan kepada Kabag Humas Lazuwardi, dan meminta seluruh asprisi mereka disampaikan dan secepatnya untuk diproses oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat, apabila tidak ada kejelasan yang jelas, masa HMI mengancam untuk aksi lebih besar lagi jika seluruh tuntutan tidak diproses.

“Jika tuntutan kami tidak diproses, maka kami akan lakukan Aksi dengan massa yang lebih besar.” ungkapnya dengan tegas.

Penulis : Fikri Haldi
Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA

Iklan