KABARSINJAI.COM, – Lelaki jomblo pedagang timur suri ini berprilaku seks menyimpang. Dia kerap mencuri celana dalam (CD) wanita di jemuran lalu digunakan buat masturbasi. Minggu (26/5) sore, kegemarannya mencuri CD perempuan akhirnya dipergoki massa lalu dihajar ramai-ramai.
Dengan wajah bonyok, pria berinisial JA, 31, tak bisa mengelak lagi saat ditangkap di Desa Hegarsari, Sindangbarang, Cianjur. Dari jok motornya Honda Revo ditemukan 26 CD wanita.
Selain itu ditemukan pisau lipat dan isim atau jimat. Lelaki yang sehari-hari ini menjual timun suri ini diseret ke Polsek Sindangbarang.
“Dia mengaku puluhan CD wanita itu dicuri untuk masturbasi. Dia mengaku merasa nikmat bermasturbasi dengan cara seperti itu. Kami simpulkan tersangka punya kelainan seks,” ucap Kapolsek AKP Nandang, Senin (27/5).
Sebelumnya warga Kampung Cihampelas RT 01/04, Desa Hegarsari geger dan resah dengan sering hilangnya CD wanita saat dijemur di halaman rumah.
Setelah ditelusuri, warga curiga seorang pria yang nyolong CD tersebut. Kecurigaan warga juga dikuatkan dengan pengakuan Ny. Ida, 30, yang mengaku sudah kehilangan empat buah CD.
Disusul kemudian pengakuan serupa emak-emak lainnya di kampung tersebut. ”Raibnya CD-CD itu diketahui saat ibu-ibu mengangkat jemuran sore hari,” kata kapolsek.
KABUR
Dari kejadian itu warga mencurigai seorang pria berinisial JA, yang kerap menjajakan timun suri dan kolang kaling pakai motor keluar masuk kampung. Sekitar pukul 17.00, saat pedagang timun suri ini dicegat warga, dia malah kabur meninggalkan motor dan dagangannya,” terangnya.
Dia dikejar hingga akhirnya ditangkap. Massa kemudan membuka jok motornya dan ditemukan puluhan CD wanita dan sebuah jimat yang dikemas kain hitam.
Mengetahui itu warga berang lalu menghajarnya. Setelah mengetahui alasannya mencuri CD buat masturbasi, massa menyerahkan tersangka warga Kampung Sukanegara, Kecamatan Sindangbarang ini ke polisi.
Namun hingga Senin petang, belum ada laporan warga yang kehilangan CD ke Polsek Sindangbarang. “Bila sampai 1×24 jam tak ada laporan polisi, tersangka akan kami bebaskan,” tegas kapolsek. (iw/st)
Sumber Poskotanews.com
Editor / Bahar