Iklan



Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Dorong Persatuan Nasional, LMND Nasional Klarifikasi Surat Pemberitahuan Aksi di Aceh

, Rabu, Mei 29, 2019 WIB Last Updated 2025-03-17T05:54:35Z

IBC, JAKARTA – Sebelumnya beredar surat Nomor 19.0001/EW/SP.2019 dengan perihal Pembertitahuan Aksi dari Eksekutif Wilayah LMND Aceh. Namun hal tersebut diklarifikasi oleh Eksekutif Nasional LMND melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Sekretaris Jenderal, EN LMND, Muhammad Asrul menyampaikan, bahwa surat pemberitahuan tersebut benar adanya, hal itu diakibatkan karena adanya kekeliruan dalam analisa situasi daerah di Provinsi Aceh.

“Saya kira itu cuma kekeliruan analisa pembacaan daerah aja khususnya di Aceh, sehingga perlu kami sampaikan klarifikasi ini kepada publik,” ujar Asrul.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa surat pemberitahuan itu tidak ada kaitannya dengan pemilihan presiden, dan pihaknya telah mencabut dan ditarik peredarannya dari akun-akun media sosial oleh LMND Aceh sejak, Selasa (28/5/2019) kemarin.

“Ya telah kami minta kepada teman-teman di Aceh untuk mencabut surat itu dari peredararan di media sosial sejak Selasa kemarin,” jelas Asrul.

Sementara itu Ketua Umum LMND, Indrayani Abd Razak menyatakan, bahwa perlu diketahui bersama sikap LMND secara nasional mendorong adanya platform Persatuan Nasional dalam melawan dan menghentikan kekuatan imprealisme untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Namun demikian sambungnya, rencana aksi kolektif LMND Aceh tetap akan dilaksanakan hari Kamis 30 Mei 2019 di Taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Aceh pada pukul 10.00 WIB.

Sebagai tutuntannya, Indah begitu panggilan karibnya menuturkan, bahwa pihaknya mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk merealisasikan hasil MOU Helsinki dan UU No. 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh.

“Selanjutnya mendorong pemerintah Aceh untuk menerapkan demokrasi ekonomi demi terciptanya keadilan sosial, dan segera Implementasikan PP Nomor 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama Sumber Daya Alam berupa minyak dan gas bumi di Aceh,” tegas Indah.

Ia juga melanjutkan tuntutan yang lainnya, bahwa LMND juga menolak kapitalisasi Sumber Daya Alam (SDA) di Aceh dan meminta untuk mengganti haluan ekonomi Neoliberal dan kembali pada haluan ekonomi berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945, serta wujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Aceh.

“Oleh karena kami mengajak kepada seluruh elemen gerakan agar membangun Persatuan Nasional dan Menangkan Pancasila,” pungkas Indah.

Untuk diketahui bahwa surat pemberitahuan aksi tersebut dengan agenda meminta kepada DPR/MPR asal Aceh untuk mendaftarkan wacana referendum Aceh ke-Kemendagri. Namun ditelah ditegaskan dan di klarifikasi bahwasanya hal tersebut hanya kekeliruan, dan surat itu juga telah dicabut dari peredaran.

Penulis : FA

Editor : DR
Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA

Iklan