KABARSINJAI.COM, Sinjai – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rahmatullah Soi, Senin (25/03/2019) melantik sebanyak 144 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu, 17 April 2019 mendatang.
Pelantikan PTPS yang juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Sinja, Saefuddin dan unsur TNI / Polri itu dilaksanakan di Gedung Hotel Grand Rofina Sinjai, Jalan Jendral Sudirman.
Rahmatullah soi menerangkan pelantikan PTPS ini serentak dilaksanakan disembilan kecamatan oleh masing-masing Panwascam bahkan se Indonesia sesuai time line Bawaslu RI.
Baca juga : Bupati Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu Serentak
“Jadi PTPS ini memiliki masa tugas sebelum dan sesudah pemungutan suara pada pemilu nanti atau sebulan lamanya hingga 24 april 2019 “, Terangnya.
Kemudian PTPS yang dilantik ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Sinjai utara begitupun di kecamatan lainnya. “Setiap PTPS ini nantinya akan mengawasi satu TPS”, Ujarnya.
Dijelaskan bahwa dalam proses pengawasan di tempat pemungutan suara, Kebaradaan PTPS menjadi instrument penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
“Tentu PTPS yang demikian adalah sosok yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga dapat memainkan peranan pentingnya, yang pasti PTPS akan menjadi ujung tombak pengawas pemilu terutama saat pemungutan dan perhitungan suara di TPS,” Sambung Rahmatullah.
Baca juga : Wabup Sinjai : Penggunaan Tumbler Cara Mengurangi Sampah Plastik
Menurutnya satuan yang berhadapan secara langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara. Jadi mereka bukan sekedar pelengkap saja tapi keberadaanya sangat penting.
Dalam waktu dekat ini, mereka akan diberi bimbingan teknis (Bimtek) terkait tugas dan tanggungungjawab yang diemban sebagai PTPS. (Adi)
Editor / Bahas