![]() |
| Foto/ Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif memberikan sambutan pada sosialisasi pendampingan Hukum bagi aparatur di Gedung Command Center Sinjai |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus mendorong penguatan pemahaman hukum bagi aparatur sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi persoalan hukum.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Menurutnya, aparatur pemerintah saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk potensi persoalan hukum yang bisa muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Kondisi ini menuntut kehati-hatian, kecermatan, serta pemahaman yang baik terhadap peraturan perundang-undangan," Jelas Bupati Ratnawati pada sosialisasi pendampingan hukum yang digelar Bagian Hukum Setdakab Sinjai bekerja sama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Kamis (16/04/2026) di Command Center Sinjai.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai langkah antisipasi, Pemkab Sinjai bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sinjai menghadirkan program pendampingan hukum bagi perangkat daerah.
"Jadi Program ini tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan hukum, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran," Ujarnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan karena didukung dengan pertimbangan hukum yang tepat.
Dalam kegiatan itu melibatkan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Sinjai, termasuk staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta kepala bagian, dengan menghadirkan narasumber dari unsur Kejaksaan Negeri Sinjai yang membidangi perdata dan tata usaha negara serta intelijen. (**)








