,

Menu Utama

Bupati Sinjai Lantik Anggota BPD PAW Buhung Pitue, Tekankan Penguatan Aspirasi Masyarakat

, Minggu, November 01, 2026 WIB Last Updated 2026-11-01T04:14:01Z

 

Foto / Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengambil sumoah jabatan pada pelantikan anggota BPD PAW Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan

KABARSINJAI.COM – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, resmi dilantik oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, Sabtu (31/10/2026).


Dalam arahannya, Bupati Ratnawati meminta anggota BPD yang baru dilantik menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.


Ia menegaskan, BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan desa.


Selain itu, BPD juga memiliki tugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Karena itu, anggota BPD diharapkan memahami tugas dan kewenangannya serta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja.


Ratnawati juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kerja yang baik antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, kedua lembaga harus membangun komunikasi dan koordinasi agar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa berjalan dengan baik.


“Hubungan antara BPD dan pemerintah desa harus dibangun atas dasar kemitraan yang sehat,” tegasnya.


Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal, sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di Desa Buhung Pitue.


Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Buhung Pitue. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yuhadi Samad, Kepala Dinas Sosial Andi Baso Mangunrawa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai Erna Nur Ikhsanah, Camat Pulau Sembilan, serta Kepala Desa Buhung Pitue.


Iklan