,

Menu Utama

Sinjai Dapat Alokasi Optimasi Lahan Nonrawa 897,83 Hektare pada 2026

, Rabu, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T05:14:38Z

 



KABARSINJAI.COM - Kabupaten Sinjai memperoleh alokasi optimasi lahan nonrawa seluas sekitar 897,83 hektare pada 2026. Program tersebut mendapat dukungan anggaran sekitar Rp4,13 miliar, dengan besaran bantuan Rp4,6 juta per hektare yang telah ditransfer kepada kelompok tani melalui mekanisme swakelola.


Alokasi tersebut menjadi bagian dari program optimasi lahan dan cetak sawah yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, indeks pertanaman, serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Sinjai.


Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Pengelola Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar, Rustan Massinai, dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan Tahun Anggaran 2026 di Aula Hotel Rofina, Rabu (22/9/2026).


Menurut Rustan, pengelolaan anggaran program dilakukan melalui kelompok tani dengan mekanisme swakelola. Ia menegaskan tidak ada pungutan dalam pelaksanaan program tersebut.


"Kami ingin semuanya bersih, tidak ada yang bersangkutan dengan hukum. Jadi kelola dengan jujur dan terbuka," tegasnya.


Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, BPLIP Kelas I Makassar juga meminta pendampingan serta pengawalan dari unsur kejaksaan, kepolisian, dan TNI.


Pemerintah Kabupaten Sinjai sendiri mendorong agar program optimasi lahan tersebut tidak berhenti pada peningkatan luas lahan produktif, tetapi berdampak langsung terhadap peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan petani.


Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Andi Himawan Saleh, yang mewakili Bupati Sinjai, mengatakan sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.


Menurutnya, potensi lahan pertanian di Sinjai perlu dimanfaatkan secara optimal melalui pengelolaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan petani di lapangan.


"Kerja sama yang baik akan menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan program ini dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat," ujarnya.


Ia meminta koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, pemerintah kecamatan dan desa, hingga kelompok tani terus diperkuat selama pelaksanaan program.


Andi Himawan juga mengingatkan agar kelompok tani penerima manfaat mengelola bantuan secara transparan dan bertanggung jawab, termasuk menjaga sarana dan prasarana yang dibangun serta memanfaatkan teknologi pertanian yang tepat guna.


Dengan alokasi tersebut, Pemkab Sinjai berharap optimasi lahan nonrawa dapat meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas pertanian, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan petani serta ketersediaan pangan di daerah.


Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kepala DTPHP Kabupaten Sinjai H. Kamaruddin, perwakilan Forkopimda, kelompok tani penerima manfaat, serta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Riyadi Bayu Kristianto, mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Iklan