,

Menu Utama

Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi di Sinjai Jadi Perhatian Pemkab

, Selasa, September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T06:20:20Z

 

Foto / Rakot Satgas Pengawasan dan Pemantauan BBM dan LPG Bersubsidi yang dipimpin Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, di Gedung Command Center Sinja

KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sinjai memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM dan LPG bersubsidi untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan distribusinya sampai kepada masyarakat sesuai ketentuan.


Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah persoalan, seperti keterbatasan pasokan, kenaikan harga di tingkat pengecer, hingga potensi penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.


Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan BBM dan LPG Bersubsidi yang dipimpin Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, didampingi Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, di Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (22/9/2026).


Ratnawati mengatakan pengawasan perlu dilakukan mulai dari ketersediaan pasokan hingga distribusi ke masyarakat. Menurutnya, Satgas harus mampu mengambil langkah cepat ketika ditemukan persoalan di lapangan.


"Kita berupaya membentuk tim dan melakukan langkah-langkah taktis serta positif untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan. Kita ingin pengawasan BBM dan LPG bersubsidi ini berjalan dengan baik, mulai dari ketersediaan, kecukupan pasokan, hingga distribusinya bisa sampai kepada masyarakat," ujarnya.


Ia mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam distribusi BBM dan LPG bersubsidi, termasuk adanya dugaan penjualan dengan harga di atas ketentuan di tingkat pengecer.


Karena itu, pemerintah daerah akan meningkatkan pemantauan dan melakukan inspeksi secara berkala, baik yang telah direncanakan maupun pemeriksaan langsung di lapangan.


"Kita akan meningkatkan pemantauan dan secara berkala melakukan inspeksi, baik secara terencana maupun secara langsung di lapangan. Kita ingin melihat kesiapan dan kinerja saudara-saudara selaku pengusaha yang menjadi mitra pemerintah," katanya.


Bupati juga mengingatkan agar tidak terjadi pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi, maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam penyaluran BBM bersubsidi.


Untuk LPG 3 kilogram, pangkalan diminta menjual sesuai ketentuan dan memastikan distribusinya menyasar masyarakat yang berhak menerima.


Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan tindak lanjut sesuai aturan, termasuk memberikan sanksi apabila penyalahgunaan terbukti.


Selain pengawasan distribusi, Pemkab Sinjai juga memberi perhatian pada ketersediaan BBM bagi nelayan. Ratnawati menyebut kebutuhan BBM nelayan menjadi salah satu persoalan yang perlu dicarikan solusi melalui koordinasi lintas sektor.


Ia meminta sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat.


"Kita ingin pengawasan BBM dan LPG bersubsidi ini berjalan dengan baik," ujarnya.


Ratnawati juga meminta para camat berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan serta aparat keamanan untuk mengetahui lebih awal jika terdapat persoalan distribusi di wilayah masing-masing.


Sementara itu, SPBU dan agen LPG bersubsidi diminta meningkatkan pelayanan dan menjalankan distribusi sesuai ketentuan.


"Keberadaan Satgas ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan negara hadir dalam mendistribusikan BBM secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat harga kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat," tegasnya.


Rakor tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, para Asisten Setdakab Sinjai, pimpinan OPD, para camat, serta perwakilan SPBU dan agen LPG bersubsidi se-Kabupaten Sinjai.


(**)

Iklan