![]() |
| Foto / Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif serahka remisi kepada warga binaan Ritan Kelas II B Sinjai dimomen peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. |
KABARSINJAI.COM - Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyerahkan remisi kepada warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Sebanyak 74 dari 132 warga binaan Rutan Kelas IIB Sinjai menerima Remisi Umum tahun 2026. Dari jumlah tersebut, tiga orang juga memperoleh Remisi Tambahan melalui program donor darah.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri atas 37 orang kasus narkotika, 9 orang pidana umum, 13 orang perlindungan anak, 7 orang kekerasan seksual, dan 8 orang perkara lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Darman Syah mengatakan, remisi diharapkan dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dan memperbaiki diri.
“Pemberian remisi ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan, dan meningkatkan kualitas diri. Kami juga mengapresiasi warga binaan yang mendapatkan remisi tambahan melalui donor darah karena hal tersebut menunjukkan kepedulian dan kontribusi positif kepada sesama,” ujarnya.
Menurut Darman, proses pembinaan tetap menjadi bagian penting selama warga binaan menjalani masa pidana. Rutan Sinjai terus memberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian sebagai bekal sebelum warga binaan kembali ke masyarakat.
“Kami berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat menjadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk berubah menjadi lebih baik, begitupun bagi yang belum mendapatkan remisi tahun ini. Bagi yang nantinya kembali ke masyarakat, kami berharap mereka dapat diterima dan mampu berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai, pemberian remisi menjadi salah satu bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Kesempatan untuk memperoleh remisi sekaligus diharapkan mendorong warga binaan agar lebih sungguh-sungguh menjalani pembinaan.
Kehadiran Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dalam penyerahan remisi tersebut turut menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap proses pembinaan dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
(**)




