KABARSINJAI.COM, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai menggelar Kegiatan Testing Panel bagi Petugas Mikroskopis Malaria Tingkat Kabupaten Sinjai Tahun 2026 di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sinjai, Rabu (29/7/2026).
Hal itu guna meningkatkan kompetensi tenaga laboratorium dalam mendukung pelayanan diagnosis malaria yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Peserta kegiatan terdiri atas petugas mikroskopis malaria dari seluruh UPTD Puskesmas se-Kabupaten Sinjai, RSUD Sinjai, RS Pratama Bulupaccing serta LabkesdaSinjai yang mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pemeriksaan laboratorium malaria.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinkes, Andial Jefrianto Asapa menegaskan bahwa pemeriksaan mikroskopis masih menjadi standar emas (gold standard) dalam diagnosis malaria. Ketepatan identifikasi parasit sangat menentukan keberhasilan pengobatan pasien sekaligus menjadi kunci dalam mempertahankan status eliminasi malaria yang telah diraih Kabupaten Sinjai.
"Testing Panel bukan sekadar kegiatan evaluasi kompetensi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap petugas mikroskopis mampu menghasilkan pemeriksaan yang akurat dan berkualitas. Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi integritas, serta menjadikannya sebagai sarana pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan dalam menegakkan diagnosis malaria,” jelasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta akan dinilai melalui metode blinded test menggunakan slide panel yang telah divalidasi. Penilaian mencakup kemampuan pembuatan dan pewarnaan sediaan, identifikasi parasit malaria, penentuan spesies, hingga penghitungan kepadatan parasit sesuai standar WHO dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini diharapkan agar kualitas pelayanan laboratorium malaria di seluruh fasilitas kesehatan terus meningkat, sehingga mampu menghasilkan diagnosis yang cepat, tepat, dan akurat sebagai bagian dari upaya mempertahankan status eliminasi malaria yang telah diraih Kabupaten Sinjai, mencegah terjadinya penularan kembali (re-establishment), serta menjaga Kabupaten Sinjai tetap menjadi daerah yang bebas dari penularan malaria.(*)



