KABARSINJAI.COM, - Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kampus UIAD Sinjai, Kamis (18/6/2026).
Penandatanganan dilaksanakan secara langsung Rektor UIAD Sinjai, Suriati dan Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin sebagai bentuk penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara pengawasan pemilu.
Suriati menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara UIAD dan Bawaslu Sinjai merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas mahasiswa melalui berbagai kegiatan kelembagaan.
“UIAD menyambut baik kerja sama ini. Selama ini mahasiswa UIAD juga telah beberapa kali memperoleh kesempatan untuk melaksanakan program magang di Kantor Bawaslu Sinjai. Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin diperkuat dan diperluas pada berbagai bidang yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Rektor UIAD Sinjai.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sinjai menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi demokrasi, pendidikan politik, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, UIAD Sinjai dan Bawaslu Sinjai berkomitmen untuk membangun kemitraan yang produktif dan berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan program-program pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Sinjai.(*)



