,

Menu Utama

Kerja Sama Pemkab Sinjai dan Taspen, Akses Layanan ASN Kini Lebih Mudah

, Rabu, Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T03:46:30Z

 

Foto/ Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Sinjai dan PT Taspen (Persero) Cabang Bone


KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Taspen (Persero) Cabang Bone melalui penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama, Rabu (6/5/2026).


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Branch Manager PT Taspen Cabang Bone, Tejo Adi Tri Pamungkas, di Aula Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai, serta disaksikan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sinjai.


Branch Manager PT Taspen Cabang Bone, Tejo Adi Tri Pamungkas menjelaskan bahwa pihaknya mengelola empat program utama, yakni tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.


Menurutnya, sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.


“Taspen terus berinovasi menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan akurat bagi peserta,” ujarnya.


Salah satu inovasi tersebut adalah layanan klaim otomatis yang memungkinkan pencairan tabungan hari tua dan pensiun dilakukan tepat waktu saat peserta memasuki TMT pensiun.


Selain itu, Taspen juga menghadirkan layanan digital melalui aplikasi mobile, yang memungkinkan peserta mengajukan klaim secara online serta melakukan autentikasi tanpa harus datang ke kantor Taspen maupun mitra bayar.


" Tidak hanya, kami dari Taspen juga berencana membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai untuk semakin mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat," Terangnya. 


Sementara itu, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya terkait jaminan sosial dan kesejahteraan ASN.


“Kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan inovasi layanan yang memudahkan ASN dalam mengakses hak-haknya,” ungkapnya.


Bupati juga mengapresiasi peran PT Taspen yang dinilai konsisten menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan program pensiun dan jaminan hari tua.


Pada kesempatan tersebut, Pemkab Sinjai bersama PT Taspen turut menyerahkan sertifikat pensiun kepada ASN yang akan memasuki masa purna tugas pada Mei 2026 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.


Selain itu, diserahkan pula manfaat jaminan kepada ahli waris PPPK yang meninggal dunia dalam status aktif, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.


“Semoga manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.


Bupati berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan demi peningkatan pelayanan bagi seluruh ASN di Kabupaten Sinjai. (**)


Iklan