![]() |
| Foto/ Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa pada forum koordinasi bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Sinjai di Command Center Sinjai |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai memperketat tata kelola data pembangunan dengan mendorong percepatan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Upaya ini dibahas dalam forum koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sinjai yang digelar, Selasa (14/4/2026).
Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa persoalan data masih menjadi tantangan dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Perbedaan data antarinstansi hingga minimnya standar metadata dinilai berpotensi menghambat pengambilan kebijakan yang tepat", Ujarnya.
Karena itu, Pemkab Sinjai menargetkan integrasi data yang lebih rapi dan terstandar melalui penerapan SDI. Seluruh perangkat daerah diminta tidak hanya menghasilkan data, tetapi juga memastikan kualitas, konsistensi, dan keterpaduannya.
“Data harus bisa dipertanggungjawabkan dan benar-benar digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat peran masing-masing, baik sebagai produsen data maupun pengelola data. Pemkab juga mendorong pemanfaatan data lintas sektor agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan berbasis bukti.
Pada forum ini, komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan tanggung jawab pengelolaan data oleh perangkat daerah. Penegasan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap data yang dihasilkan memenuhi standar dan dilengkapi metadata yang jelas.
Melalui langkah ini, Pemkab Sinjai berharap koordinasi antarinstansi semakin solid dan kualitas data pembangunan meningkat, sehingga proses perencanaan hingga evaluasi program daerah bisa berjalan lebih efektif dan terukur. (**)








