
FGD Standar dan Budaya Pelayanan Prima BPS Sinjai. (Ist)
KABARSINJAI.COM, - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai terus berbenah dengan meninjau kembali Standar Pelayanan Publik dan Budaya Pelayanan Prima melalui Focus Group Discussion (FGD), Selasa (11/2/2026).
FGD yang digelar di ruang rapat BPS Kabupaten Sinjai, melibatkan Sekretaris Bappeda Sinjai Muh. Abrar, Kabid Persandian Diskominfo dan Persandian Sinjai Usman, stakeholder dan pengguna layanan lainnya.
Langkah ini menjadi menjadi bukti dan komitmen nyata bahwa BPS Sinjai tidak hanya berfokus pada penyediaan data, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala BPS melalui Pranata Komputer Ahli Muda Andi Kartini, mengatakan peninjauan SOP bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif.
"Standar pelayanan adalah faktor penentu keberhasilan maupun kegagalan dalam memberikan layanan kepada masyarakat," katanya.
Andi Kartini menegaskan komitmen BPS Sinjai dalam mewujudkan pelayanan prima pihaknya telah mencetuskan Pelayanan Statistik Terpadu (PST). Pengguna layanan akan dilayani oleh petugas layanan yang disebut "Pelita".
Selain itu, Andi Kartini membeberkan sejumlah layanan yang disediakan mulai dari perpustakaan online dan offline, Layanan Konsultasi Statistik melalui inovasi MASS deWA (Chat dan panggilan WhatsApp) dan Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik berupa layanan Statistik instansi pemerintah.
"Ketiga layanan yang disediakan tersebut untuk memaksimal pelayanan publik yang ada. Kami juga menyediakan layanan pengaduan melalui email, WhatsApp dan portal web," jelasnya.
Untuk mendukung kenyamanan penyelenggaraan pelayanan publik, Andi Kartini menambahkan BPS Sinjai telah menyediakan berbagai fasilitas berupa front office, ruang tunggu, ruang bermain anak, toilet pengunjung, scan file (pengguna layanan juga dapat mencetak file yang dibutuhkan).
FGD BPS Sinjai mendapatkan apresiasi dari Kepala Bidang Persandian Diskominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Usman. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut sangat relevan dengan tugas dan fungsi wali data yang dijalankan oleh Diskominfo.
"Kami selaku wali data tentu sangat mengapresiasi langkah BPS Sinjai ini, karena bersinggungan langsung dengan kegiatan kami yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan data. Peninjauan standar pelayanan publik bukan hanya memperkuat tata kelola pelayanan, tetapi juga memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah," ujar Usman.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPS dan Diskominfo, termasuk Stakeholder terkait dalam pemenuhan kebutuhan data sektoral.
"Harapan besar kami adalah adanya metodologi yang tepat untuk kembali mendapatkan data rumah tangga di Kabupaten Sinjai. Data ini sangat vital, karena setiap tahun provinsi meminta dan menggunakannya sebagai acuan pembangunan. Dengan adanya layanan yang lebih prima, kami yakin pelayanan publik akan semakin berkualitas dan kebutuhan data daerah dapat terpenuhi," tambahnya.
Kegiatan FGD juga dirangkaikan dengan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026 mendatang. (*)


