![]() |
| Foto / Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Andi Ariyani Djalil |
KABARSINJAI.COM - Upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat kembali diwujudkan oleh Pengadilan Agama (PA) Sinjai melalui pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu yang digelar di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Andi Ariyani Djalil. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi tinggi atas konsistensi PA Sinjai menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau.
“Sidang di luar gedung ini menunjukkan sinergi kuat antara pengadilan dan pemerintah daerah dalam memastikan layanan hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ketua PA Sinjai, Rokiah Mustaring, menjelaskan bahwa Sidang Isbat Terpadu memiliki peran strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkawinan masyarakat yang belum tercatat.
“Sidang isbat menjadi gerbang penyelesaian berbagai masalah hukum akibat status perkawinan yang belum memiliki kekuatan administrasi,” jelasnya.
Melalui program ini, warga yang selama ini terkendala jarak, biaya, maupun akses layanan hukum dapat memperoleh pelayanan lebih cepat dan mudah.
“Ini implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sekaligus solusi yang humanis,” tambah Andi Ariyani.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Sinjai akan terus mendukung penuh sinergi lintas lembaga seperti Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Disdukcapil, dan instansi terkait lainnya agar layanan isbat nikah dan layanan perdata lainnya bisa dirasakan masyarakat luas.
“Kami berharap kegiatan ini memberi kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan anak dan keluarga sehingga hak-haknya bisa terpenuhi tanpa beban,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sinjai Timur, Andi Saoraja Arie Lesmana, serta jajaran Pengadilan Agama Sinjai.
Jika ingin versi yang lebih resmi, versi singkat, atau gaya khas media daring, saya bisa buatkan lagi. (**)

