Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Serah Terima Ranperda APBD 2026, Pemkab dan DPRD Sinjai Dihadapkan dengan Tantangan Fiskal

Andika Arya
, Selasa, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-24T22:26:12Z

Penyerahan Ranperda APBD 2026 kepada DPRD Sinjai. (Ist)

KABARSINJAI.COM, - Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 kepada DPRD Sinjai dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sinjai, Senin (24/11/2025) malam.


Penyerahan dokumen strategis ini dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan diterima oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman. Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Andi Jefrianto Asapa, para pimpinan OPD, dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda yang mengikuti secara virtual.


Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa penyerahan Ranperda APBD 2026 merupakan kelanjutan dari proses berjenjang yang telah diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).


“Ini adalah amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD,” jelas Ratnawati.


Namun, Bupati juga mengungkapkan bahwa penyusunan APBD 2026 tidak lepas dari tantangan besar. Berdasarkan data dari Portal DJPK, alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Kabupaten Sinjai tahun depan mengalami penurunan signifikan dibanding tahun 2025. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).


“Kondisi ini memaksa kita untuk menyesuaikan kembali arah kebijakan anggaran yang telah disepakati, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, dalam pidato pengantarnya menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen utama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.


“APBD 2026 harus menjadi alat vital untuk memastikan setiap program benar-benar menyasar pada target kinerja yang telah kita tetapkan demi kesejahteraan masyarakat Sinjai,” ujarnya.


Ia juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi akibat koreksi alokasi TKD dari Pemerintah Pusat, yang berdampak langsung pada struktur RAPBD.


“Ruang fiskal kita mengalami tekanan. Ini menuntut kita semua untuk berpikir lebih keras, lebih cermat, dan lebih bijak dalam menyusun anggaran,” pungkasnya.


Pemkab dan DPRD Sinjai optimis dapat merumuskan APBD 2026 yang adaptif, responsif, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Iklan