Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Dihadiri Asisten II, DPRD Sinjai Mantapkan Tiga Ranperda Strategis Lewat Paripurna

Andika Arya
, Senin, September 15, 2025 WIB Last Updated 2025-09-15T04:09:52Z

Paripurna penyampaian hasil pembahasan pansus II dan III DPRD Sinjai. (Ist)

KABARSINJAI.COM, - Komitmen DPRD Kabupaten Sinjai dalam mendorong regulasi yang berpihak pada masyarakat kembali ditunjukkan melalui rapat paripurna yang digelar, Senin (15/9/2025).


Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II dan III terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai strategis dan berdampak luas.


Tiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu.


Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Sabir dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari proses harmonisasi yang telah rampung dilakukan oleh Pansus II dan III.


“Alhamdulillah, Pansus II dan III telah menyelesaikan harmonisasi. Kini kita melangkah ke tahap berikutnya, yaitu mendengarkan laporan dan masukan dari para anggota DPRD sebelum Ranperda ini disahkan menjadi Perda,” ujar Sabir.


Rapat paripurna ini menjadi titik penting dalam proses legislasi daerah, dengan harapan besar bahwa regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari perlindungan hak penyandang disabilitas, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan layanan air bersih melalui PDAM.


Sementara itu, Asisten II Setda Sinjai, Andi Ilham Abubakar, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Sinjai, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam merumuskan dan membahas Ranperda tersebut.


“Atas nama Pemkab, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah bekerja maksimal. Semoga regulasi ini segera diterapkan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.


Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD Sinjai menegaskan langkah maju dalam membangun sistem hukum daerah yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan.


Turut hadir para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Kadispora Sinjai, H. Hasir Achmad, Kadis PUPR Sinjai H. Haris Achmad, Kadis Sosial Andi Muh Idnan, Kadinkes dr Emmy Kartahara Malik, Kadis Ketahanan Pangan Andi Himawan, Kadis TPHP H Kamaruddin, Kepala BPBD Budiaman.


Selain itu dihadiri Sekretaris BKAD Sinjai, Ifa Musdalifah, Sekretaris Disdik Sinjai, Dian Purnamasari, serta Direktur PDAM Tirta Sinjai Bersatu Nasrullah Mustamin. (*)

Iklan