Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Ranperda RPJMD 2025–2030 Disetujui DPRD, Bupati Ratnawati: Sama-samaki Bangun Sinjai

Andika Arya
, Kamis, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T15:21:26Z

Bupati Ratnawati Arif menerima dokumen RPJMD tahun 2025-2030 dari Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman. (Atir)

KABARSINJAI.COM, - Rapat paripurna istimewa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, yang digelar Kamis (10/7/2025) malam, menjadi panggung utama penetapan arah pembangunan Kabupaten Sinjai lima tahun ke depan. 


DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2030, menandai langkah strategis menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, dan dihadiri Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Momen penting ini turut dirangkaikan dengan penyerahan dokumen RPJMD sebagai simbol komitmen dan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan misi pembangunan daerah.


Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan, memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas, hingga indikator kinerja pembangunan daerah.


Menurutnya, persetujuan bersama ini menandai komitmen antara Pemerintah daerah dan DPRD untuk menjadikan RPJMD sebagai pedoman dalam pembangunan yang berpihak pada masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong upaya pertumbuhan ekonomi dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.


Untuk itu, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Sinjai ini mengajak, untuk bergerak bersama "sama-samaki" memajukan Sinjai, "sama-samaki" mensejahterakan masyarakat, "sama-samaki" mendorong dan menguatkan kemandirian dan "sama-samaki" membangun masyarakat yang berkeadilan.


"Sinergi, kolaborasi dan komitmen bersama yang telah terbangun selama ini perlu terus dikuatkan agar apa yang menjadi visi, misi, tujuan dan sasaran dapat kita wujudkan. Keselarasan antara RPJMD Kabupaten dan Provinsi akan menjadi penguat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman saat memimpin rapat paripurna tersebut berharap, dokumen RPJMD ini betul-betul efektif dijadikan pedoman dalam pencapaian visi-misi dan tujuan pembangunan daerah.


"Dokumen ini diharapkan dapat menjadi instrument sosial yang memungkinkan masyarakat untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah," harapnya.


Rapat Paripurna DPRD tersebut turut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Sinjai, Forkopimda Sinjai, pejabat utama Pemkab Sinjai mulai dari Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat serta tamu undangan lainnya yang mengikuti secara virtual. (*)

Iklan