Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Bobol Plafon, Napi di Rutan Sinjai Melarikan Diri, Ini Dia Tampangnya!

Andika Arya
, Rabu, Juli 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T13:26:14Z

Anas, Napi Rutan Sinjai yang dilaporkan melarikan diri. (Ist)

KABARSINJAI.COM - Situasi mengejutkan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai pada, Rabu (2/7/2025) pagi. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Nara pidana (Napi) dilaporkan melarikan diri dengan cara membobol plafon sel pengasingan tempat dirinya ditahan.


Kejadian ini terdeteksi sekitar pukul 07.00 WITA saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin di blok hunian. Tahanan yang diketahui bernama Anas (19) yang sebelumnya ditempatkan di sel Pengasingan (Sel Merah) karena pelanggaran tata tertib.


Anas dilaporkan masuk Rutan Kelas IIB Sinjai pada tanggal 27 Mei 2025 lalu. Dia merupakan Napi terkait kasus tindak pidana Pencurian (Pasal 363 KUHP) & Penadahan (Pasal 480 KUHP).


Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, mengaku langsung mengambil serangkaian langkah cepat, mulai dari melaporkan insiden tersebut ke Kanwil Ditjenpas Sulsel, berkoordinasi dengan pihak Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai serta Polres Bantaeng.


Termasuk membentuk tim pencarian khusus bekerja sama dengan aparat hukum, dan mengamankan area dan melakukan evaluasi sistem keamanan internal


“Kami sangat menyesalkan insiden ini. Seluruh tim sedang bekerja intensif untuk mengejar dan menangkap kembali WBP tersebut. Kami pastikan proses penanganannya dilakukan secara transparan,” tegas Darman Syah.


Pihak Rutan kelas IIB Sinjai juga menyatakan komitmennya untuk memperketat sistem pengawasan dan memperbaiki potensi celah keamanan di seluruh blok hunian.


"Upaya pencarian diperluas hingga wilayah-wilayah potensial pelarian, dan masyarakat diimbau melapor bila melihat atau mengetahui keberadaan buronan tersebut," jelasnya. (*)

Iklan