![]() |
Foto / Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menyerahkan secara simbolis SPPT PBB-P2 kepada Kepala Desa Saotengnga pada pekan Panutan pembayaran PBB P2 di Halaman Kantor Bapenda Sinjai. |
KABARSINJAI.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Rabu (09/07/2025), resmi meluncurkan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Non-Tunai Tahun 2025.
Peluncuran Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Non tunai yang dirangkaikan Launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 ini berlangsung di Halaman Kantor Bapenda Sinjai.
Peluncuran ini mengusung slogan ‘SIPAKATAU’, yang bermakna "Sama-samaki Bayar Pajak Dengan Aman Dan Transparansi Untuk Sinjai Maju".
Sementara tujuannya adalah guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan menyampaikan bahwa pihaknya terus berinovasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak.
"Kami memberikan kemudahan dengan pembayaran pajak dengan dukungan Bank Indonesia, Bank Sulselbar melalui QRIS dan mobile banking serta seluruh platform e-wallet. Pembayaran ini diharapkan bisa lebih mudah, cepat, aman, dan transparan," ungkap Asdar.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dalam sambutannnya mengatakan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam membayar pajak.
"Melalui pajak kita membiayai pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur, serta manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sinjai," ujar Bupati Ratnawati.
Bupati perempuan pertama di Sinjai ini juga memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Bapenda Sinjai.
Selain itu, Ia juga mengapresiasi inisiatif Bapenda Sinjai melaksanakan kegiatan ‘Pekan Panutan Pajak PBB-P2’.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh wajib pajak, terutama ASN, dapat menjadi contoh dan panutan dalam membayar pajak tepat waktu sebelum jatih tempo, memanfaatkan kemudahan pembayaran digital yang difasilitasi oleh BI dan Bank Sulselbar, serta menjadi bagian dari Sinjai yang semakin maju," Terangnya.
Dalam keegiatan itu, Bupati Sinjai juga menyerahkan secara simbolis SPPT PBB-P2 Tahun 2025 kepada Lurah Biringere dan Kepala Desa Saotengnga.
Selain itu, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Sinjai ini juga menandai Pekan panutan pajak secara non tunai ini dengan melakukan pembayaran secara non tunai, kemudian oleh pimpinan DPRD Sinjai hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai.
Sekedar diketahui, sebagai bentuk apresiasi, wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 selama pekan panutan ini akan mendapatkan bingkisan dari Bapenda Sinjai.
Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, para pejabat daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa. (**)