![]() |
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai. (Ist) |
KABARSINJAI.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika melalui Operasi Antik 2025. Dua pria berinisial FH (24) dan AM (40) berhasil diamankan pada Jumat, 13 Juni 2025, atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
FH, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, ditangkap pertama kali di Dusun Dumme, Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut. Tim Operasional Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Surahman segera melakukan pemantauan di lokasi.
Sekitar pukul 15.10 WITA, tim mencurigai seorang pengendara motor yang berhenti di lokasi. Saat hendak dihampiri, pria tersebut mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.
"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua saset plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, yang diakui milik FH," kata Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Muh Yusuf, Minggu (15/6/2025).
Barang bukti yang diamankan dari FH antara lain dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,43 gram, satu bungkus rokok Surya, dan satu unit handphone Vivo Y12 warna biru.
Beberapa jam berselang, tepatnya pukul 20.30 WITA, petugas kembali menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas serupa di Jalan Tekukur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Setelah melakukan penyelidikan, tim mencurigai seorang pria yang berhenti dengan sepeda motor.
Saat dilakukan penggeledahan pada pukul 22.50 WITA, ditemukan satu saset sabu di saku celana kanan pelaku yang mengaku bernama AM, warga Jalan Kelapa, Kelurahan Balangnipa. Ia mengakui sabu tersebut adalah miliknya.
Barang bukti dari AM meliputi, satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,16 gram, satu unit handphone Realme C15 warna biru.
"Kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari strategi pihak kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sinjai.
"Kami berharap kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika semakin meningkat, dan bersama-sama dengan pihak kepolisian, peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin," ujarnya. (*)