Iklan



Iklan



,

Menu Utama

Iklan

Praktik Judi Togel di Sinjai, Tiga Orang 'Digulung' Polisi

Andika Arya
, Selasa, Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T04:44:51Z

Pelaku dan barang bukti praktik judi togel di Sinjai diamankan Satreskrim Polres Sinjai. (Ist)

KABARSINJAI.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam praktik judi online/togel, di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (5/5/2025) kemarin.  


Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, membeberkan pihaknya telah mengamankan tiga terduga pelaku berinisial KR (38), IM (41), dan DN (52) yang merupakan warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.  


“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi togel di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti,” ungkapnya, Selasa (6/5/2025).


Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian, antara lain: uang tunai dengan pecahan beragam, termasuk pecahan Rp.100.000 sebanyak 5 lembar, Rp50.000 sebanyak 4 lembar, Rp20.000 sebanyak 1 lembar, Rp. 5.000 sebanyak 17 lembar, Rp.2.000 sebanyak 16 lembar, dan Rp. 1.000 sebanyak 5 lembar.


Selain itu juga disita satu unit handphone, serta beberapa lembar kertas cakaran yang diduga digunakan dalam transaksi judi togel.  


“Barang bukti ini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.  


Rahmatullah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, terutama yang melibatkan judi online yang semakin marak.  


“Kami mengimbau masyarakat untuk  tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik serupa di lingkungan sekitar,” kuncinya. (*)

Iklan