![]() |
FGD BPS Sinjai dalam rangka standarisasi pelayanan publik. (Ist) |
KABARSINJAI.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan menyelenggarakan review standar pelayanan dan pembinaan statistik sektoral.
Kegiatan ini dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung oleh Kepala BPS Sinjai, H. Syamsuddin, bertempat di Kantor BPS Sinjai, Jumat (23/5/2025).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, BPS Sinjai telah menetapkan standar layanan yang memperhatikan kapasitas penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin sepanjang tahun 2025 ini. Dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kami berharap semua dapat menerima pembinaan terkait statistik sektoral untuk meningkatkan akurasi data," ujar H. Syamsuddin.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI), FGD ini menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, serta akademisi Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Dr. Muh. Ikbal.
"Kami di Kominfo adalah wali data, tugas kami mengumpulkan data. Namun, yang memeriksa dan menganalisis data sesuai prinsip SDI adalah BPS. Kami bersyukur atas dukungan BPS dalam upaya ini," jelas Dr. Mansyur.
FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan OPD lainnya, termasuk Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan, guna memastikan data statistik yang dihasilkan akurat dan dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan.
Dengan diskusi yang intensif dan kolaborasi yang kuat, BPS Sinjai berharap peningkatan standar pelayanan publik dan statistik sektoral dapat berjalan optimal, mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih akurat dan efektif bagi pembangunan daerah. (*)