Iklan



Iklan

,

Menu Utama

Iklan

BPJS Kesehatan dan Pemkab Sinjai Rekonsiliasi Data Penerimaan Iuran JKN

, Jumat, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T05:04:28Z

 

Foto / BPJS Kesehatan bersama Pemda Sinjai membahas soal data penerimaan iuran JKN Triwulan I Tahun 2025 di Ruang Sekda Sinjai


KABARSINJAI.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Watampone melakukan rekonsiliasi data penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk Triwulan I Tahun 2025.


Rekonsiliasi tersebut digelar, Jumat (23/05/2025) bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai. 


Dalam rekonsiliasi data penerimaan iuran JKN ini hadir Bupati Sinjai yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab A. Ilham Abubakar, Pihak BKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan atau pengelola sertifikasi guru, PPTK/Staf Pengelola Iuran JKN PBPU Pemda, dan Kepala RSUD serta Pihak KPPN Sinjai.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone Indira Azis Rumalutur menyampaikan, rekonsiliasi ini dilakukan untuk mencocokkan data iuran yang diterima BPJS kesehatan dan data yang dibayarkan Pemda.


Hal ini dinilai penting dilaksanakan secara kontinu agar seluruh pihak terkait sepakat mengenai ketersediaan data, mekanisme pemotongan dan penyetoran iuran wajib jaminan kesehatan.


“Rekonsiliasi ini dilakukan untuk memastikan pencatatan tagihan iuran yang ditagihkan BPJS ke Pemerintah Daerah dan Iuran Pemda yang dibayarkan, datanya bisa sinergi,” Ungkapnya.


Indira juga menambahkan rekonsiliasi ini rutin dilaksanakan untuk mendapatkan data yang akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Setiap biaya yang kita tagihkan dan terbayarkan itu sifatnya harus akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,”tambahnya.


Besar harapan lewat rekonsiliasi ini tiga partik diantaranya Pemda, BPJS, dan KPPN dapat satu data sehingga pembiayaan iuran juga dapat berjalan lebih maksimal.


Diketahui angka pembayaran iuran JKN di Kabupaten Sinjai yang dibayarkan setiap bulan sekira Rp3 Miliar lebih, itupun berasal dari berbagai segmen. (**)


Iklan