Penyerahan bantuan dari PDAM Tirta Sinjai Bersatu kepada pengurus masjid Jami Da'watul Iman Sinjai Borong. (Salim)
KABARSINJAI - Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengumumkan kebijakan pembebasan pembayaran PDAM selama satu bulan penuh untuk seluruh masjid yang ada di Kabupaten Sinjai.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan 1446 Hijriah.
“Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi bagian dari semangat berbagi di bulan Ramadan,” ujar Bupati Ratnawati dengan penuh kehangatan pada pelaksanaan Safari Ramadan di Kecamatan Sinjai Borong, Senin (17/3/2025).
Terpisah Direktur PDAM Tirta Sinjai Bersatu Nasrullah Mustamin, menegaskan pembebasan tagihan air untuk Masjid merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap bulan suci ramadan tiba.
Program ini merupakan upaya nyata untuk mendukung fasilitas ibadah selama Ramadan agar masjid-masjid dapat beroperasi dengan nyaman tanpa harus memikirkan tagihan air.
"Sudah menjadi program tahunan, kita berharap dengan kebijakan ini seluruh jamaah masjid dapat beribadah dengan lebih khusyuk, memanfaatkan berbagai layanan yang ada di rumah ibadah," jelasnya. (*)