KABARSINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai akan menetapkan secara resmi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Penetapan akan digelar dalam rapat Pleno Terbuka yang dijadwalkan berlangsung pada, Kamis 9 Januari 2025 besok di aula Wisma Sanjaya, Sinjai Utara.
“Insya Allah, besok kami di KPU Sinjai akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, Rabu (8/1/2025).
Rusmin menjelaskan, bahwa penetapan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PKPU No. 18 Tahun 2024.
“Pada kegiatan ini, kami di KPU Sinjai suda mempersiapkan semua yang diperlukan untuk rapat pleno. Terutama dari administrasi dan persuratan,” terangnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta para pimpinan partai politik pengusung.
“Tentunya kita undang semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk pimpinan parpol pengusung dan dimana itu semua sesuai ketentuan PKPU 18 Tahun 2024,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, pada Pilkada Kabupaten Sinjai 2024, pasangan calon Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda (Ramah) berhasil meraih suara terbanyak dengan total 64.735 suara.
Paslon lainnya, yakni Muzayyin Arif-Andi Ihsan Hamid, memperoleh 42.965 suara, disusul oleh paslon Nursanti-Lukman H Arsal dengan 717 suara, dan paslon Andi Kartini Ottong-Muzakkir yang mendapatkan 34.720 suara. (*)