KABARSINJAI – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (Himaprodi HPI) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Desa Perdaya Hukum: Peran Masyarakat dalam Penegakan Hukum”.
Acara ini berlangsung di Auditorium H.M. Amir Said kampus UIAD Sinjai pada Rabu, (22/1/2025)
Ketua panitia, Arul Firmansyah, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini menargetkan para Kepala Desa bersama perangkatnya dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Dengan kesadaran hukum yang baik, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Penyuluhan hukum ini menjadi sarana untuk peningkatan pemahaman dalam bidang hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Hj. Andi Hariyani Rasyid.
Dalam sambutannya, Andi Hariyani Rasyid menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa UIAD yang telah menginisiasi penyuluhan hukum ini.
“Kami sangat bangga dengan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh mahasiswa UIAD. Ini adalah bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi seluruh peserta. “Kami berharap ini bisa menjadi sarana menumbuhkan kesadaran hukum bagi kita semua,” tambahnya.
Penyuluhan hukum ini menghadirkan beberapa pemateri, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Anthonie Spilkam Mona, Kepala Kejari Sinjai yang diwakili Kasi Intelijen Jhadi Wijaya, serta unsur akademisi. (*)