Iklan



Iklan



,

Menu Utama

Iklan

Polres Sinjai Tangani Kasus Dugaan Korupsi APBD, Segera Tetapkan Tersangka

, Senin, Desember 30, 2024 WIB Last Updated 2025-03-19T06:41:46Z

KABARSINJAI – Pihak kepolisian resor (Polres) Sinjai melalui Satuan Reskrim tengah menangani kasus dugaan korupsi.

Saat ini statusnya masih penyelidikan, namun segera menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, membeberkan kasus dugaan korupsi yang ditanganinya adalah terkait dugaan penyelewengan APBD Sinjai tahun 2019-2022.

“Sumber anggarannya dari APBD tahun 2019-2021,” ujarnya, dalam press release akhir tahun di aula Lobby Pratisara Wirya, Senin (30/12/2024).

Andi Rahmatullah, menambahkan pihaknya bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan ekspose, tinggal menunggu hasil.

“Sekarang kami menunggu hasil ekspose, setelah itu awal Januari 2025 kami akan melakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka,” bebernya

Kendati demikian, Andi Rahmatullah masih enggan membeberkan secara spesifik instansi serta penggunaan anggaran tersebut.

“Nanti setelah gelar perkara di Polda kami buat presse release kasus ini,” Jelasnya. (*)

Iklan