Iklan



Iklan



,

Menu Utama

Iklan

Pemrov Serius Tangani Masalah Perkawinan Anak di Sulsel

, Rabu, Desember 18, 2024 WIB Last Updated 2025-03-19T06:41:50Z

KABARSINJAI – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak secara daring melalui virtual zoom, Rabu (18/12/2024) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai

Rakor dengan tujuan untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi dalam mengatasi masalah perkawinan anak yang masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah, ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Plt. Asisten Administrasi Pemerintah Provinsi Sulsel, Prof. Muhammad Jufri menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan masalah kompleks yang berdampak buruk bagi masa depan anak.

“Perkawinan anak bukan hanya melanggar hak-hak anak, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, pendidikan, dan sosial ekonomi bagi anak-anak yang bersangkutan,” Jelasnya mewakili Pj Gubernur Sulsel.

Pemkab Sinjai sendiri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya mewujudkan Sulawesi Selatan sebagai provinsi yang ramah anak.

Melalui berbagai program dan kegiatan, Pemkab Sinjai terus berupaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Rakor ini turut dihadiri Kadis Kesehatan dr. Emmy Kartahara, Kadis Kominfo dan Persandian Dr. Mansyur serta beberapa kepala OPD Lingkungan Pemkab Sinjai.

Selain rakor, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara berbagai pihak terkait. MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam meningkatkan efektivitas upaya pencegahan perkawinan anak di tingkat provinsi. (**)

Iklan