KABARSINJAI – Anugrah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Awards Ke-19 Tahun 2024 kembali digelar, Kamis (13/12/2024) malam di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel.
Dalam ajang tahunan tersebut, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Sinjai TV berhasil meraih 2 penghargaan (piala) dari 21 kategori penghargaan diperebutkan.
Kedua penghargaan yang berhasil diraih itu yakni sebagai LPPL Televisi Terbaik, dan kategori Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Televisi Terbaik.
Oleh KPID Sulsel, penghargaan tersebut diserahkan Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa yang turut hadir menyaksikan anugrah KPID Awards, dan diterima langsung oleh Kepala LPPL Radio Suara Bersatu dan Sinjai TV, Mardiyah.
Atas capaian ini, LPPL milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai ini mendapat respon positif dari Pj Bupati Sinjai.
Menurutnya, prestasi tersebut membuktikan bahwa insan penyiaran televisi dan radio masih dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka penyebarluasan informasi yang positif.
“Dengan dapatnya penghargaan Sinjai TV, ini sudah kelihatan bahwa lembaga penyiaran yang ada di Sinjai, khususnya televisi dan radio itu dibina dan disupport oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam hal melakukan aktivitas yang terkait dengan penyiaran,” tutur Andi Jefrianto didampingi Kepala UPTD Radio dan Televisi Diskominfo Sinjai, Mardiyah.
Ke depan, Pj Bupati berkomitmen untuk terus mendorong LPPL Sinjai TV maupun Radio Suara Bersatu FM sebagai ujung tombak dalam memberikan informasi positif kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen akan mendorong untuk mengembangkan lembaga penyiaran di Kabupaten Sinjai,” tutupnya.
KPID Awards yang mengusung tema “Pesta Demokrasi 2024 Dalam Perspektif Penyiaran di Sulawesi Selatan” ini merupakan ajang pemberian penghargaan kepada insan penyiaran radio dan televisi. (**)