Iklan



Iklan



,

Menu Utama

Iklan

Kasus Narkoba di Sinjai Meningkat, Barang Bukti Sabu Capai Puluhan Gram

, Selasa, Desember 31, 2024 WIB Last Updated 2025-03-19T06:41:45Z

KABARSINJAI – Polres Sinjai mengamankan 63,57 gram sabu dalam penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Bahkan, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2023 lalu.

Data tersebut diungkapkan Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar dalam press release akhir tahun di aula Lobby Pratisara Wirya, Senin (30/12/2024) kemarin.

Dari data tersebut, Kompol Tamar menjelaskan barang bukti sabu yang diamankan di tahun 2023 sebanyak 41,52 gram, lebih sedikit dari tahun 2024.

“Ada peningkatan barang bukti menjadi 63,57 gram,” ungkapnya.

Kompol Tamar menambahkan, jika kasus narkoba menjadi salah satu dari lima kasus paling menonjol di Kabupaten Sinjai. Bagaimana tidak, jumlah kasus narkoba yang ditangani ikut meningkat di tahun 2024.

“Jumlah kasus narkoba ditangani tahun ini mencapai 56 kasus dan berhasil diselesaikan 43 kasus. Jumlah kasus ini naik dari tahun sebelumnya yakni 31 kasus dan selesai 29 kasus,” Jelasnya.

Selain barang bukti sabu 63,57 gram, Satuan Narkoba Polres Sinjai juga mengamankan obat daftar G diamankan tahun 2024 sebanyak 608 butir, turun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 2397 butir.

Untuk tersangka laki-laki sebanyak 69 orang tahun 2024 dan 38 orang tahun 2023. Tersangka perempuan 7 orang tahun 2024 dan 3 orang tahun 2023.

Bukan hanya itu, Wakapolres Sinjai juga menyebut jika pihaknya juga mengamankan pengedar. 37 orang tahun 2024 dan 17 orang tahun 2023. (*)

Iklan