KABARSINJAI – Dengan melibatkan Bawaslu serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai melaksanakan rapat koordinasi (rakor).
Pertemuan tersebut dalam rangka persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024, Rabu (04/09/2024).
Berlangsung di Aula Wisma Sanjaya, Jalan Samratulangi Kecamatan Sinjai Utara, rakor tersebut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Sinjai, M. Arsal Arifin bersama jajaran Disdukcapil Sinjai, serta para ketua dan anggota PPK dari 9 kecamatan.
Divisi Data dan Informasi KPU Sinjai, Nikmah Zen mengatakan, pleno DPSHP akan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan dan pleno DPT di tingkat KPU Sinjai.
“Tahapan pilkada yg akan berlangsung kurang dari 3 bulan ini di harapkan bisa dilaksanakan dengan lancar sesuai tahapan serta petunjuk teknis yang sudah di atur dalam regulasi,” jelasnya.
Komisioner KPU Sinjai ini juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bawaslu dan Disdukcapil yang telah bersinergi selama proses tahapan data pemilih.