Iklan



Iklan



,

Menu Utama

Iklan

KPU Tetapkan DPT Pilkada Sinjai Sebanyak 197.158 Orang

, Jumat, September 20, 2024 WIB Last Updated 2025-03-20T05:54:43Z

KABARSINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai kini telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar Jumat (20/09/2024) di Aula Hotel Grand Rofina Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman.

Adapun junlah DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Sinjai pada Pilkada Sinjai sebanyak 197.158 orang yang terdiri 96.375 laki – laki dan 100.783 perempan yang tersebar di 427 tempat pemungutan suara (TPS) di 80 desa dan kelurahan, sembilan Kecamatan  se-Kabupaten Sinjai.

“Mereka nantinya akan memilih gubernur dan wakil gubernur Sulsel, serta bupati dan wakil bupati Sinjai pada 27 November mendatang,” kata Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin.

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa rapat pleno  terbuka rekapitulasi penetapan DPT ini merupakan tahapan krusial dalam persiapan Pilkada 2024.

“Penetapan DPT menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara terlindungi, dan proses demokrasi berjalan dengan lancar serta adil,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka  penetapan DPT dilakukan verifikasi dan rekapitulasi daftar pemilih yang telah melalui tahap pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) termasuk membahas berbagai kendala seperti perubahan data pemilih dan pemilih ganda.

Sementaa itu, Kepala Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran memberikan apresiasi terhadap KPU atas kinerjanya dalam menyusun dan memverifikasi daftar pemilih secara transparan dan akuntabel.

“Kami berharap DPT yang telah ditetapkan ini benar-benar akurat sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” Lanjut Akbar mewakili Pj Bupati Sinjai.

Ia juga berharap agar seluruh pemilih yang telah terdaftar dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Tingkat Kabupaten Sinjai pada Pilkada 2024 yang digelar oleh KPU Sinjai turut dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, Disdukcapil Sinjai, perwakilan dari partai politik, LO masing – masing Paslon dan para Komisioner KPU serta berbagai elemen masyarakat.

Rapat pleno ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan DPT. (**)

Iklan