Iklan



Iklan



,

Menu Utama

Iklan

Ciptakan Tenaga Kerja Profesional, PUPR Sinjai Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

, Selasa, Agustus 20, 2024 WIB Last Updated 2025-03-20T05:54:58Z

KABARSINJAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai menggelar uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi, Selasa (20/08/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi bagi pelaku konstruksi sehingga menjadi tenaga kerja yang profesional dan terampil

Dengan bekerjasama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar. kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Sinjai H. Haris Achmad.

“Melalui kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Balai Jasa Konstruksi wilayah VI Makassar atas kerjasamanya sehingga kegiatan ini dapat  terlaksana”, Ucap H. Haris Achmad dalam sambutanya

Menurutnya kerjasama ini tentu suatu kesyukuran karena tidak semua Kabupaten mendapatkan program ini. “Kita harap program ini terus berkelanjutan,” Harapnya.

Lebih lanjut dikatakan, salah satu program bidang konstruksi di Sinjai yakni pengembangan sumber daya manusia (SDM). Hal ini sangat berpengaruh dengan kegiatan infrastruktur pembangunan di Kabupaten Sinjai khususnya mutu dan kualitas bangunan.

“Dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang bersertifikat maka mutu kualitas pembangunan di Kabupaten Sinjai tentu juga akan semakin baik,” tandasnya.

Pelatihan uji sertifikasi ini sesuai Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang konstruksi. Dimana para pekerja konstruksi dalam sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi maka diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetens.

Adapun pelatihan ini diikuti sebanyak 25 orang yang terdiri dari sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi jenjang 5 pelaksana pekerjaan gedung madya  sebanyak 15 orang dan  jenjang 6 Manajer lapangan pelaksanaan pekerjaan gedung sebanyak 10 orang.

Turut hadir Pembina jasa konstruksi Ahlimadya Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Ir Muhammad Irwan Amin dan Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR Sinjai Hj. Nurasibah. (**)

Iklan