KABARSINJAI – Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan kapasitas dan kompetensi dalam menyusun produk hukum pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Jumat (26/7/2024).
Kegiatan ini menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Sinjai, ini berlangsung di Aula Wisma Sanjaya dan dihadiri Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Makkarumpa Bahar.
Hadir pula Ketua KPU Provinsi Sulsel, Hasbullah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sinjai, Fri Harmoko, anggota Bawaslu Sinjai, Ismail, Advokat dan Pengurus PB HMI Bidang Hukum, Andi Muhammad Emir Sahid sebagai narasumber.
Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin, menekankan perlunya membangun kesepahaman sehingga perlu adanya peningkatan persepsi terkait produk hukum yang bertujuan untuk memaksimalkan kemampuan PPK Se-Kabupaten Sinjai.
“Produk hukum juga nantinya diharapkan lahir dalam bentuk keputusan,” ujarnya.
Ketua KPU Provinsi Sulsel, Hasbullah menegaskan terkait tugas pokok dan fungsi penyelengara diharapkan dapat mengawal Pilkada. Apapun keputusannya kata dia adalah objek gugatan untuk badan pengawas maupun peserta yang merasa dirugikan.
“Tentunya setiap pembahasan akan melahirkan kesepakatan bersama dan PPK kedepan harus membuat produk hukum dan kronologinya,” jelasnya.
Terkait logistik Hasbullah juga menekankan agar dipersiapkan dengan baik mengingat tahapan pencalonan sebentar lagi, yakni 27-29 Agustus mendatang.
“Maka dari itu perlu adanya manajemen risiko yang harus di internalisasikan kepada seluruh penyelenggara,” harapnya. (*)