KABARSINJAI – Bimbingan teknis (Bimtek) Pembinaan Etika dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai di aula Hotel Rofina, Rabu (17/7/2024).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin. Ia menekankan pentingnya memperhatikan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
Regulasi ini kata dia, sebagai rujukan bagi para PPK dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku.
Menurut Rusmin, bimtek dan evaluasi kinerja ini menjadi krusial dalam memastikan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Pembinaan ini memastikan Anggota PPK akan memahami jelas koridor kerja, mencegah pelanggaran etika, peran dan tanggung jawab PPK dengan sikap profesional, akuntabilitas, adil dan transparan,” ujarnya.
Bimtek tersebut menghadirkan Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Muhammad Arif Husein dan membahas hal-hal yang menyangkut dengan integritas penyelenggara dalam menjaga demokrasi.
“Dalam menjaga eksistensi dari demokrasi itu sendiri, terdapat sebuah sistem yang terdapat norma yang mengikat bukan hanya tentang hukum namun juga tentang etik”.
Dirinya juga menekankan bahwa terdapat hal yang tidak bisa dijangkau oleh norma hukum yaitu etik atau moral. Itu, berkaitan dengan standar perilaku profesional atas profesi atau peran tertentu dengan keyakinan pribadi mengenai apa yang benar dan salah.
“Kode etik menjadi hal yang urgen bagi semua penyelenggara pemilihan pilkada sehingga tercipta demokrasi yang berintegritas dan adil bagi semua pihak,” ujarnya.
Narasumber lainnya adalah Mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Fatmawati. Dia membahas tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
“Komitmen terhadap pekerjaan sebenarnya adalah kode etik, bahwa pekerjaan yang diemban adalah harga diri kita. Hal tersebut menjadi bagian yang penting dalam penegakan demokrasi,” jelasnya. (*)