Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Jadi Perhatian Serius, Pemkab Sinjai Adakan Rapat Tindaklanjut Penanganan Virus Corona

, Kamis, Maret 26, 2020 WIB Last Updated 2025-03-21T06:33:45Z

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19), terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Berkaitan dengan tindaklanjut Penanganan Covid-19 tersebut, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) kembali menggelar rapat terbatas, Kamis sore (26/3/2020)

Turut hadir Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, Kajari Sinjai Ajie Prasetya, Asisten I Administrasi Pemerintahan Setdakab Sinjai Mukhlis Isma, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, serta sejumlah kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai.

Baca Juga: Soal Pasar Sentral Sinjai Akan Ditutup Selama 10 Hari, Ini Pernyataan Kadis Perindag

Bupati ASA, menyatakan bahwa kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai mengenai surat edaran masih dalam bentuk himbauan, tetapi belum sampai pada tingkat larangan.

“Jadi kami sampaikan bahwa belum ada larangan kami berikan, kami tidak bisa melarang mereka (masyarakat) untuk datang ke masjid misalnya, ataupun larangan untuk berkumpul seperti yang dilakukan oleh beberapa Kabupaten lain. Tetapi sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus ini kita harapkan adanya kesadaran masyarakat itu sendiri,” kata ASA.

“Mengenai pelarangan, belum termasuk dalam kebijakan yang telah dikeluarkan, karena saya cuma menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul tetapi tidak dalam bentuk larangan,” sambungnya.

Sementara terkait dengan larangan untuk berkumpul kata Bupati ASA, ada dipihak kepolisian, sesuai dengan maklumat Kapolri Jendral Idham Aziz.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan setelah melakukan Video Conference dengan Kabaharkam Polri. Kata Iwan, Polri menyampaikan, terima kasih kepada pemda dan juga intansi terkait yang sama-sama terjun melakukan pencegahan Covid-19 ini.

Baca Juga: Program Layanan Jemput Bola Disdukcapil Sinjai Lampaui Target

“Pada intinya kami siap mendukung kebijakan Bupati Sinjai terutama pada pelarangan cafe-cafe, karena memang itu sensitif sekali, tapi itu ada juga imbasnya. Sebab apabila perekonomian menurun, kejahatan akan naik,” kata Iwan.

Meski begitu, Iwan menyarankan mengenai larangan kumpul di cafe-cafe/warkop misalnya, bisa di sistemkan dengan menggunakan jasa Delivery.

“Sistemnya beli saja tidak usah kumpul disitu, pesan order beli dan dibawah pulang. Jadi mungkin tetap buka cafe, tapi tidak boleh duduk lama disitu. Atau bisa juga pesan antar pakai aplikasi. Ini hanya saran saja,” ketus Iwan.

Sejauh ini upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai telah dimaksimalkan Pemkab Sinjai, dimulai dari pembentukan gugus Tugas.

Tugasnya, melakukan sosialisasi ke masyarakat hingga ke pelosok sebagai langkah antisipasi penyebaran virus tersebut.

Kemudian, pembentukan posko terpadu pecegahan penyebaran Covid-19 di 13 titik di Kabupaten Sinjai. Posko ini juga aktif melakukan pemeriksaan terhadap warga yang datang di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah tersebut.

Begitu juga, penyemprotan Disinfektan dibeberapa fasilitas umum, perkantoran, lembaga perbankan, fasilitas kesehatan, dan instansi pemerintah intens dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Panitia Tunda Festival Seni dan Budaya Kampong Lappara

Tak hanya itu, Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 464 Tahun 2020 pertanggal 16 Maret 2020. Salah satu dari isi edaran itu, Bupati ASA menginstruksikan untuk menunda berbagai acara yang menghadirkan banyak orang. Termasuk meliburkan aktifitas belajar mengajar di sekolah.

Penundaan kegiatan juga menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan virus corona sudah merebak sampai Indonesia bahkan di Sulawesi Selatan. (Adv)

Editor/Bahar

Iklan